Kamis, 28 Mei 2026

Perjalanan Kasus Kopi Sianida

Hotman Paris Bocorkan Cara Agar Jessica Wongso Bebas dari Kasus Kopi Sianida

Hotman Paris beri cara agar Jessica Wongso dibebaskan dari penjara soal kasus kopi sianida.

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Kompas.com/IG Hotman Paris
Koalse Hotman Paris dan Jessica Wongso. Hotman Paris Bocorkan Cara Agar Jessica Wongso Bebas dari Kasus Kopi Sianida 'Ajukan Grasi' 

Terkahir, Hotman menegaskan grasi diajukan jika memang sebelumnya sudah ada komitmen jika Jessica akan dibebaskan.

"Tapi tentu dengan catatan, grasi diajukan kalau sudah ada komitmen sebelumnya dari presiden RI akan mengabulkan grasi dari Jessica kopi sianida tersebut," jelasnya.

Alasan Jessica Wongso Susah Dibebaskan

Hotman Paris bongkar alasan Jessica Wongso susah untuk dibebaskan diduga karena pernyataan seorang ahli.

Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Kasus kematian Mirna Salihin yang menyeret Jessica Wongso ke jeruji besi kembali menjadi sorotan di media sosial.

Padahal, kasus ini sebelumnya sempat tenggelam kerena terjadi pada tahun 2016 lalu.

Terbaru Kaus kopi sianida yang menewaskan Mirna ini dijadikan film dokumenter Netflix dengan judul 'Ice Cold'.

Pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti kasus kematian Mirna Salihin hingga membuat nama Jessica Wongso menjadi pelakunya.

"Nasib Jessica apakah dengan berdasarkan keputusan dua alat bukti atau dengan putusan berdasarkan kemungkinan-kemungkinan, salah satu yang memberatkan Jessica adalah adanya pendapat dari seorang ahli forensik kimia yang bisa mengatakan bahwa sianida tersebut diletakkan sekitar 16.30 sampai jam 16.45 pada tanggal 6 Januari 2016," ujar Hotman Paris dilansir dari instagram @hotmanparisofficial, Rabu (4/10/2023).

Menurutnya ahli forensik kimia itu baru memulai penelitian empat hari setelah Mirna Salihin meninggal dunia.

Tentu saja ini menjadi kejanggalan pernyataan yang disampaikan ahli forensik kimia tersebut.

"Padahal ahli tersebut baru mulai melakukan penelitian pada tanggal 10 Januari 2016 atau empat hari kemudian setelah terjadi kematian,"

"Dan ahli tersebut membuat perhitungan penguapan (sianida) tersebut dihitung mundur per 24 jam, jadi tanggal 10,9,8 sampai dengan tanggal 6 akhirnya sampailah ahli tersebut mengatakan bahwa sianida tersebut diletakkan jam 16.30 kurang lebih jam segitu," jelasnya.

Hotman Paris pun mempertanyakan bagaiamana bisa hitungan 24 jam mundur itu bisa dijadikan seseorang menjadi tersangka.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved