Jumat, 24 April 2026

Bengkulupedia

Cara Membuat Sidik Jari Online di Polres Kepahiang, Cukup dari Smartphone

Berikut cara membuat kartu sidik jari secara Online di Polres Kepahiang, cukup dari Smartphone android.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Seorang warga Kabupaten Kepahiang, sedang melakukan rekam sidik jari dengan petugas di ruang Inafis, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Kamis (5/10/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pembuatan kartu sidik jari sangat dibutuhkan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Selain pembuatan SKCK sudah Online, pelayanan pembuatan sidik jari di Polres Kepahiang juga sudah mulai Online. 

Pembuatan kartu sidik jari online ini, terbilang mudah dan tanpa antri, cukup menggunakan smartphone saja. 

Pemohon pembuat kartu sidik jari dapat mengaksesnya melalui PlayStore yang ada di smartphone android. 

Berikut Cara membuat kartu sidik jari online:

- Download aplikasi AK-23 Mobile di PlayStore. 

- Daftar akun di aplikasi AK-23 mobile. 

- Registrasi akun baru dengan menggunakan E-mail milik pemohon. 

- Masukkan Password sesuai yang diinginkan pemohon. 

- Membuka E-mail yang didaftarkan, untuk melakukan verifikasi. 

- Usai melakukan verifikasi pemohon akan kembali ke aplikasi AK-23 Mobile, dan mendapatkan notifikasi E-mail sudah diverifikasi. 

- Pemohon nanti diminta untuk melakukan verifikasi data diri. 

- Upload Foto KTP. 

- Verifikasi wajah dengan selfie atau swafoto. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved