Pemuda di Bengkulu Bunuh Pacar

Tak Sengaja Tikam Pacar hingga Tewas, Pemuda di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara

Tak sengaja tikam pacar hingga tewas pemuda warga Kota Bengkulu terancam 15 tahun penjara.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pelaku berinisial SA (19) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu yang bunuh pacar sendiri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tak sengaja tikam pacar hingga tewas pemuda warga Kota Bengkulu terancam 15 tahun penjara.

Pelaku yang berinisial SA alias MM (19) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, subsider pasal 338 KUHP.

Dikatakan Kapolsek Kampung Melayu Kota Bengkulu AKP Rahmat, pelaku memang sempat membawa senjata tajam jenis pisau dari rumah, dan diselipkan di dalam pinggang.

Akan tetapi tujuan pelaku membawa pisau tersebut hanya untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu.

Sehingga tidak ada niat pelaku untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban RE yang merupakan teman pelaku, hingga menyebabkan AP yang merupakan pacarnya sendiri meninggal dunia.

"Jadi tidak masuk dalam pembunuhan berencana, karena memang kebiasaan dari pelaku ini dia membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga," ungkap Rahmat, Kamis (5/10/2023).

Sementara dari pengakuan SA, untuk kasus tewasnya sang pacar, dirinya benar-benar tidak sengaja.

Karena penusukan yang ia lakukan terhadap AP murni salah sasaran, karena awalnya dirinya mau melakukan penusukan terhadap temannya berinisial RE (17).

Pelaku SA mengaku bahwa antara dirinya dan RE memang sempat ribut mulut, hingga korban RE mengajak pelaku untuk berduel.

Karena panas diajak berduel oleh korban RE, pelaku naik pitam dan mengeluarkan sebilah pisau yang ia simpan di dalam pinggang.

Namun saat pertama kali pelaku ingin menusuk RE, pelaku terhalang oleh pacarnya AP, sehingga membuat AP tertusuk pada bagian ulu hatinya.

Sedangkan untuk korban RE akhirnya juga sempat mendapatkan 3 tusukan dari pelaku di daerah pinggang dan perut.

Akibat kejadian tersebut pacar pelaku, yaitu AP dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, sedangkan korban RE yang mendapat 3 luka tusukan berhasil selamat.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penusukan tersebut terjadi pada Kamis (5/10/2023) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah warung tuak yang ada di kawasan Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.

Kejadian bermula saat pelaku berinisial SA alias MM (19) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu, sedang nongkrong di warung tuak.

Bersama dengan sang pacar berinisial AP (15) warga Bumiayu Kota Bengkulu dan teman lelaki pelaku RE (17) warga Betungan Kota Bengkulu.

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara pelaku SA dan korban RE yang berujung keributan.

Dari keributan tersebut pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan ingin menusuk korban RE.

Namun pacar pelaku, yaitu AP mencoba untuk menghalangi malah tertusuk oleh pelaku di bagian ulu hati.

Pelaku yang semakin naik pitam karena salah tusuk, semakin menjadi dan melakukan pengejaran terhadap korban RE.

Selanjutnya pelaku juga sempat mendapatkan korban RE dan menusuk korban di bagian pinggang.

Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri, dan kedua korban langsung dibawa oleh warga setempat ke rumah sakit.

Untuk AP yang merupakan pacar pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Sedangkan korban RE sudah mendapatkan perawatan dan sudah dibawa kembali ke rumah untuk mendapatkan perawatan di rumahnya.

Baca juga: Cerita Korban Kebakaran di Curup Rejang Lebong, Harta Benda Ludes Terbakar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved