Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi

Kondisi Memprihatinkan Yadi Sembako Usai Dilaporkan ke Polisi, Akui Drop Hingga Diinfus

eperti yang diketahui, komedian Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta.

Editor: Kartika Aditia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kolase Komedian Yadi Sembako. Kondisi Memprihatinkan Yadi Sembako Usai Dilaporkan ke Polisi, Akui Drop Hingga Diinfus 

Adapun korban yang melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan yakni pria bernama Muhammad Adri Permana.


Adri mengatakan ketika itu Yadi Sembako meminta dirinya yang bekerja sebagai pemilik jasa event organizer (EO) untuk menggelar sebuah acara.

Acara tersebut telah selesai digelar sesuai dengan konsep yang diinginkan oleh pihak Yadi Sembako.

Kendati demikian, Muhammad Adri Permana mengaku belum menerima pembayaran dari Yadi Sembako.

Bahkan cek yang diterima Adri pemberian dari pihak Yadi Sembako ternyata kosong.

"Dibayarkan dengan cek, tapi ceknya kosong," kata Adri dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan pengakuan Adri, Yadi Sembako dan Gus Anom yang mengantarkan langsung cek tersebut.


Berharap pihak Yadi Sembako menyelesaikan pembayaran, Adri mengatakan jika cek yang diberikan terbukti kosong.

"Kita sudah cek beberapa kali ke bank, hampir tiga minggu saya bolak balik karena dijanjikan besok cair." ujarnya.

Adri juga mengatakan hingga saat ini pihak Yadi Sembako masih belum memberikan penjelasan dan solusi hingga akhirnya Adri melaporkan sang komedian tersebut.

"Secara tunai pun Rp 1 rupiah belum saya terima, secara transfer pun belum menerima dan sampai detik ini belum ada penjelasan pembayaran," ungkapnya.

Sebelum melaporkan Yadi Sembako ke polisi, Adri mengaku telah melakukan somasi, tetapi lagi-lagi, somasi yang dilayangkan justru tidak di indahkan sang komedian.

"Makanya saya ambil langkah tegas buat memberikan somasi secara kekeluargaan, dan sampai sekarang pun belum ada (itikad baik)," ujarnya.

Sementrara itu, kuasa hukum Adri, Muara Karta menegaskan jika kliennya telah melaporkan Yadi Sembako ke polisi.

"Dan kami terpaksa untuk lanjut ke pihak yang berwajib, melaporkan," tegasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved