Ferrari Tabrak Pengendara di Senayan
Pengendara Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengendara Ferrari berinisial RAS yang menabrak sejumlah kendaraan di Senayan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengendara Ferrari berinisial RAS yang menabrak sejumlah kendaraan di Senayan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui lokasi kejadian terjadi di kawasan Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Usai peristiwa kecelakaan, RAS langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, kini RAS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan, RAS, pengemudi Ferrari yang menabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Senayan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni dikutip dari Kompas.com, Senin (09/10/2023).
Ia menyebutkan, RAS dikenakan pasal Pasal 310 ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca juga: Sosok Pengendara Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Ternyata Tidak Mabuk
Jhoni menambahkan bahwa RAS masih menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
"Saat ini masih pemeriksaan. Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, terjadi kecelakaan," jelas Jhoni.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran mobil Ferrari berwarna merah yang dikemudikan oleh RAS melaju kencang dan menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light.
Akibatnya, dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.
Sosok Pengendara Ferrari
Adapun sosok pengemudi Ferrari yang tabrak sejumlah kendaran di Senayan kini telah diamankan pihak kepolisian.
Diketahui pengemudi Ferrari tersebut berinisial RAS yang berusia 29 tahun.
Pengendara Ferrari berinisial RAS ini telah menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.