Ferrari Tabrak Pengendara di Senayan
Pengendara Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengendara Ferrari berinisial RAS yang menabrak sejumlah kendaraan di Senayan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Saat terjadi kecelakaan, pengendara mobil merasa emosi dan sempat memukul salah satu korban.
Kendati demikian, RAS ternyata tidak dalam pengaruh alkohol.
Hal in dibeberkan oleh Kepala Seksi Laka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha mengatakan, RAS dalam keadaan sadar saat menabrak lima pengendara lain.
"Dia dalam keadaan sadar (tak terpengaruh alkohol)," kata Diella, dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).
Meskipun demikian, polisi tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS. Polisi juga masih menyelidiki kasus kecelakaan ini.
"Iya, kami (juga) lakukan tes urine," ujar Diella.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari.
Kecelakaan tersebut terjadi lantaran mobil Ferrari berwarna merah yang dikemudikan oleh RAS melaju kencang dan menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light.
Akibat kecelakaan itu, tiga orang dikabarkan terluka dan 5 kendaran rusak.
Dilansir dari Kompas TV, peristiwa kecelakaan itu bermula ketika sebuah mobil mewah tersebut melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Bundaran Senayan.
Selanjutnya, mobil Ferrari menabrak mobil dan sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah.
Pelaku diduga dibawah pengaruh miras dan dikabarkan sempat emosi lalu memukul salah satu korban.
Dalam video yang diunggah akun Studio 42 UHF, tampak sejumlah pengendara yang menjadi korban emosi dan mencoba memukul pengendara Ferrari.
"Nabrak sekitar 4 kendaraan sampai parah ya (kondisi mobilnya), kalau yang nabrak enggak parah itu juga banyak. Tadi saya lihat satu orang perempuan digotong ke rumah sakit. Teman saya dua orang jadi korban," kata saksi mata, Ridwan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.