Rabu, 15 April 2026

Ribut di Halaman Hotel, Warga Asal Kepahiang Ini Kedapatan Bawa Sabu

JM (30) warga asal Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang tertangkap bawa narkotika jenis sabu saat hendak menginap di hotel.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polda Bengkulu
Ribut di halaman hotel, warga asal Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, JM (30) kedapatan bawa narkoba jenis sabu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - JM (30) warga asal Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tertangkap bawa narkotika jenis sabu saat hendak menginap di hotel.

Peristiwa itu terjadi di halaman hotel yang ada di kawasan Jalan H Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kronologi tertangkapnya JM, bermula saat pelaku datang untuk menginap di salah satu hotel yang ada di kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu, pada 9 Oktober 2023.

Namun belum sempat menginap pelaku bertemu dengan kenalannya di halaman hotel, lalu terjadilah cekcok antara pelaku dan kenalannya tersebut.

Karena melihat hal tersebut, kemudian resepsionis hotel langsung menelpon pihak kepolisian, sedangkan staf hotel yang lain mencoba untuk melerai keduanya.

Tidak lama berselang, datanglah anggota kepolisian Polda Bengkulu ke TKP keributan tersebut.

Selanjutnya saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi berhasil mendapatkan 1 paket narkotika jenis sabu dari kantong celana pelaku.

Atas temuan tersebut pelaku langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial JM yang merupakan warga asal Kabupaten Kepahiang," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Rabu (11/10/2023).

Setelah ditimbang, narkotika jenis sabu yang ada di dalam kantong celana pelaku yaitu paket sedang dengan berat 4,34 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone, dan celana tempat pelaku menyimpan sabu sebagai barang bukti.

"Kalau dari pengakuan pelaku, sabu itu bukan untuk dijual, melainkan untuk dikonsumsi sendiri," kata Tonny.

Pelaku sendiri mendapatkan barang tersebut dari Mr X yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Informasi sementara, pelaku yang merupakan warga kepahiang tersebut memang selalu pergi ke Bengkulu, setiap kali ingin memakai sabu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved