Wanita di Kupang Dianiya Hingga Tewas

Siasat Licik Pria di Kupang Bunuh Pacar yang Hamil, Sebut Korban Dirudapaksa Orang Tak Dikenal

Siasat licik AA (38), pria warga Jalan Kusambi III RT 22 RW 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Editor: Kartika Aditia
Kolase
Ilustrasi. Siasat Licik Pria di Kupang Bunuh Pacar yang Hamil, Sebut Korban Dirudapaksa Orang Tak Dikenal 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat licik AA (38), pria warga Jalan Kusambi III RT 22 RW 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai habisi nyawa sang pacar.

Diketahui sang pacar berinisal DIA (33) sedang dalam kondisi hamil.

AA dan DIA merupakan sepasang kekasih yang tinggal bersama dan memiliki dua anak. Polisi memastikan keduanya belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.

Keduanya tinggal di rumah di RT 02 RW 03 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (8/10/2023). Sekitar pukul 18.00 Wita, AA pulang ke rumah dan menemukan korban DIA tertidur.

Baca juga: Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara, Kepsek: Sepakat Berdamai Tapi Tetap Ikuti Proses Hukum

Penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (8/10/2023). Sekitar pukul 18.00 Wita, AA pulang ke rumah dan menemukan korban DIA tertidur.

AA kemudian membangunkan AA dan memintanya untuk pergi membeli kopi di kios depan rumah. Setelah itu keduanya sempat bertengkar dan pelaku menuduh korban berselingkuh.

Namun korban membantah tuduhan itu. Bantahan tersebut membuat amarah pelaku memuncak dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung lapor ke polisi.

Kepada polisi, pelaku sempat berpura-pura kekasihnya tewas dirudapakasa orang tak dikenal. Namun setelah diselidiki, terungkap pelaku yang membunuh korban.

"Berdasarkan bukti awal yang cukup, AA ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penahanan yang akan dikeluarkan pada sore ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

Kronologi

Kronologi wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ida Anabanu (23) diduga dianiaya pacar hingga tewas gegara cemburu buta.

Diketahui, korban tewas lantaran diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri berinisial AA (38), Minggu (08/10/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved