Kasus Penganiayaan Bocah di Malang
Kasus D Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka
Kasus D Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka
Dirinya menerangkan, bahwa di dalam rumah terduga pelaku tersebut, dihuni oleh 8 orang.
"Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri," tambahnya.
Dirinya juga mengaku, bahwa korban tersebut sering dianiaya dan disiksa.
"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga berinisial M mengungkapkan, bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan.
"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," jujurnya.
M juga mengaku, bahwa selama ini terduga pelaku menyekap korban di sebuah kamar kecil berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," pungkasnya.
Saat ini, korban telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis dan penyembuhan trauma psikologis. Sedangkan, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Cerita Tetangga Soal Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun di Malang, Ternyata Dikenal Tertutup |
![]() |
---|
Motif Satu Keluarga di Malang Aniaya Bocah Umur 7 Tahun, Pelaku Sebut Korban Sering Rewel |
![]() |
---|
Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disiksa Satu Keluarga di Malang, Kekurangan Gizi-Terindikasi Busung Lapar |
![]() |
---|
Nasib Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas-Disekap di Kamar |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Soal Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi D Sangat Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.