Pemilu 2024
Kepsek SMK di Bengkulu Utara Dipanggil Bawaslu, Diduga Terlibat Dukung Bacaleg
Dugaan keterlibatan dukungan ASN SMK di Kabupaten Bengkulu Utara sudah kian berproses. Kepala sekolah terkait di panggil Bawaslu.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Fr dipanggil Bawaslu lantaran diduga terlibat dukung salah satu Bacaleg (Bakal Calon Legislatif).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara memanggil kepala sekolah SMK tersebut, pada Senin (16/10/2023).
Pemanggilan itu diketahui, guna dimintai keterangan adanya beberapa baliho yang bergambar bacaleg DPR RI partai berwarna kuning di sekolah tersebut.
Fr tampak kooperatif memenuhi panggilan dari Bawaslu, saat keluar dari kantor Bawaslu dirinya hanya menjawab singkat terkait pemanggilan itu.
"Karena saya dipanggil oleh Bawaslu, ya saya datang. Saya sampaikan keterangan, kurang lebih setengah jam, " ujar Fs.
Baca juga: Kepala Daerah Diduga Mobilisasi ASN Dukung Bacaleg, Kini Dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Utara
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Bengkulu di Bengkulu Utara, Firdiansyah juga hadir untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Ia menegaskan, melarang rumpun organisasinya terafiliasi dengan figur tertentu terkait Pemilu.
"Tentunya tidak membenarkan jika ada tindakan hal tersebut, karena hal itu memang dilarang," ujar Firdiansyah.
Pihaknya juga masih dalam proses menelusuri terhadap persoalan tersebut.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan demi ketenangan dalam dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pemilu.
Ia mengatakan, sesuai kewenangan obyek pengawasan Bawaslu oleh regulasi dapat dilakukan mulai sebelum, pada saat dan pasca Pemilu.
Lanjut pada Selasa,(17/10/2023) pihaknya mengagendakan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap persoalan ini.
"Nantinya ketika tercukupi alat bukti, persoalan netralitas ini dapat direkomendasikan ke KASN," ujarnya.
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.