Pemilu 2024
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus
Bawaslu ikut mendesak KPU Bengkulu Tengah untuk segera menetapkan DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 sesegera mungkin.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Bawaslu ikut mendesak KPU Bengkulu Tengah untuk segera menetapkan DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 sesegera mungkin.
Paling lambat pelaksanaan pleno penetapan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 dilakukan sebelum masa pendaftaran Pilkada dimulai.
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar menyebut, pelaksanaan pleno penetapan DPRD Bengkulu Tengah terpilih harus dilakukan sebelum tanggal 27 Agustus 2024.
Sebab hal tersebut berkaitan dengan jumlah kursi pendukung saat pendaftaran pencalonan Pilkada Bengkulu Tengah.
"Salah satu syarat mendaftarkan diri sebagai calon bupati itu kan harus mendapatkan dukungan dari parpol, kalau belum ditetapkan oleh KPU, dasar jumlah kursinya dari mana," ujar Evi Kusnandar, Rabu (21/8/2024).
Sehingga, penetapan DPRD Bengkulu Tengah terpilih harus dilakukan oleh KPU Bengkulu Tengah sesegera mungkin, apalagi masa pendaftaran tinggal menghitung hari.
"Apalagi yang mau ditunda-tunda oleh KPU, dasarnya kan sudah jelas dengan adanya putusan MK kemarin, saya rasa bisa segera ditetapkan itu (DPRD Bengkulu Tengah)," ungkap Evi.
PPP Desak KPU Segera Lakukan Penetapan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menjadi pemenang pemilu pada Pileg Bengkulu Tengah tahun 2024.
Hal tersebut diketahui, setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin (19/8/2025) kemarin.
Meski kalah jumlah suara, PPP berhasil unggul satu kursi dari PDI Perjuangan yang merupakan pemilik suara terbanyak.
Secara total, PDI Perjuangan meraih 3 kursi, sedangkan PPP berhasil meraih 4 kursi yang tersebar di seluruh daerah pemilihan (Dapil).
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, rasa syukur setelah melewati proses yang cukup panjang dalam memperjuangkan satu kursi di Dapil 3 Bengkulu Tengah yang sempat bersengketa dengan PAN.
"Kemarin (19/8/2024) sekitar pukul 09.00 wib, MK telah menolak seluruh gugatan yang dilayangkan PAN, artinya kami berhasil mendapatkan 4 kursi dan menjadi pemenang Pileg Bengkulu Tengah," ujar Depi, Selasa (20/8/2024).
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih 2024-2029 Belum juga Ditetapkan, Ini Kata Ketua KPU Meiky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dugaan-kecurangan-pemilihan-di-bengkulu-tengah.jpg)