Kamis, 28 Mei 2026

Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Optimis Presiden Joko Widodo Bakal Dukung Dirinya di Pilpres 2024

Ganjar Pranowo optimis Jokowi akan memilih dirinya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Tribunnews.com
Kolase foto Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo Optimis Presiden Joko Widodo Bakal Dukung Dirinya di Pilpres 2024 

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan penyelenggara pemilu. Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi atas berbagai kemajuan yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, dan DKPP sehingga proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan baik," kata Megawati.

"Kami berharap agar pemilu benar-benar dapat dilaksanakan dengan lebih demokratis jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia, serta menempatkan rakyat sebagai pemenang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin nasionalnya secara bebas dan merdeka," tambahnya.

Sementara itu, Ganjar menyampaikan harapannya agar KPU bersikap independen di tengah kontestasi. "Mudah-mudahan KPU akan menjadi

"Mudah-mudahan KPU akan menjadi wasit yang insya Allah pasti paling netral, pasti paling bisa memberikan layanan terbaik dan kita persembahkan untuk kemajuan bangsa dan negara," kata dia.

Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.

Baca juga: Pengakuan Mahfud MD Saat Ditawari Jadi Cawapres Kubu Prabowo dan Anies Tapi Lebih Pilih Ganjar

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI. KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

Baca juga: Siap Menangkan Ganjar-Mahfud, PDIP Seluma Bengkulu Segera Bentuk Tim Pemenangan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved