Pemilik Kos di Medan Rudapaksa Mahasiwi
Kronologi Mahasiswi di Medan Dirudapaksa Pemilik Kos Usai Korban Pulang dari Kampus
Kronologi mahasiswi di Medan berinisial N (18) dirudapaksa oleh pemilik kosan Robihari Agus (24) usai korban pulang dari kampus.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi mahasiswi di Medan berinisial N (18) dirudapaksa oleh pemilik kosan Robihari Agus (24) usai korban pulang dari kampus.
Aksi nekat yang dilakukan Robi ini terjadi di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Entah apa yang ada dipikiran ayah anak satu ini tega merudapaksa mahasiswi di salah satu Universitas di Sumatera Utara.
Kejadian ini bermula ketika korban N pulang belajar dari kampusnya, pada Selasa (17/10/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketika itu korban tiba di kosan, korban terkejut mengetahui pelaku telah berada di kamar kosnya.
Baca juga: Saldi Isra Dilaporkan ke MKMK Usai Kritik Putusan Sidang Batasan Usia Capres dan Cawapres
Karena merupakan pemilik kos, sehingga Robi dengan mudahnya mengakses kosan miliknya itu.
"Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah di tunggu oleh tersangka di dalam kamar kos," kata Fathir dilansir dari TribunMedan.com, Jumat (20/10/2023).
Fathir menjelaskan jika pelaku langung melakukan rudapaksa terhadap korban bahkan mengancam korban.
"Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (rudapaksa)," ungkapnya.
Tahu akan kejadian tersebut, Fathir mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari pelaku.
"Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Usai melakukan interogasi terhadap pelaku, fathir juga mengungkapkan jika pelaku merupakan pengguna narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," katanya.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan," jelas Fathir.
| Kronologi Rizky Maling Motor di Surabaya Malah Terbakar Hidup-Hidup, Bukan Dibakar Warga, Lantas? |
|
|---|
| Terkuak! Rizki Pencuri Motor di Surabaya Ternyata Bukan Dibakar Warga, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Apakah Libur Tanggal 1 November 2025 Besok? Inilah Daftar Libur Nasional November-Januari 2026 |
|
|---|
| Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Tak Mau Salah Sasaran! Dinsos Verifikasi 36 Ribu Data Penerima Bansos di Kota Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Mahasiswi-di-Medan-Dirudapaksa-Pemilik-Kos-Usai-Korban-Pulang-dari-Kampus-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.