Model Bunuh Bayi di Bandara Bali

Tampang dan Sosok ZDL Model Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai

Tampang dan Sosok ZDL Model Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Model ZDL. Tampang dan Sosok ZDL Model Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah tampang dan sosok ZDL (28) model sekaligus selebgram asal Semarang yang tega membunuh hingga membuang bayinya di kloset Bandara Ngurah Rai, Bali.

Sosok ZDL merupakan seorang model kelas internasional dan selebgram di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.

Sosok model ZDL tersebut tega membunuh bayinya lantaran takut kekasih barunya mengetahui kehamilannya.

Baca juga: ZDL Model Sekaligus Selebgram asal Semarang Tega Bunuh Hingga Buang Bayinya di Bandara Ngurah Rai

Belakangan diketahui inisial itu merujuk pada sosok Zhafira Devi Liestiatmaja.

Dia merupakan orang Semarang Jawa Tengah.

Tidak banyak yang bisa diketahui tentang sosok Zhafira Devi yang memiliki tubuh jangkung yakni 174 centimeter.

Namun, ZDL juga merupakan seorang selebgram dan alumni perguruan tinggi swasta ternama di Semarang.

Motif ZDL

Motif ZDL (28) model sekaligus selebgram asal Semarang yang tega membunuh hingga membuang bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai Bali lantaran tak ingin diketahui pacar barunya.

Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut.

“Modusnya itu melahirkan di kloset masuk ke dalam pasal pembunuhan, terus motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti pada Kamis 26 Oktober 2023.

AKBP Ida Ayu menambahkan, setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan memang melahirkan di hotel, pada pagi hari (Minggu 15 Oktober 2023) sekitar pukul 07.00 WITA atau 08.00 WITA di closet.

Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya terhadap pacar barunya itu.

Baca juga: Siswi Korban Chat Mesra Oknum Guru di Bengkulu Selatan, Ternyata Sudah Lama Tak Masuk Sekolah

“Tidak mungkin bilang hamil dan melahirkan karena ingin serius dengan pacarnya itu. Jadi pacarnya tidak tahu. Melahirkan di hotel kurang lebih 1,5 jam di kamar mandi hingga membersihkan darah dan lain sebagainya,” ujar AKBP Ida Ayu.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pada saat itu bayi orok meninggal di closet dan tidak bersuara lalu di bungkus, dan siang hari di bawa kesini (TKP kawasan Bandara Ngurah Rai) karena memang dia sudah membeli tiket ke Solo sehari sebelumnya.

"Kita kenakan Pasal 342 KUHP, di mana seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu, di hukum karena pembunuhan anak yang di rencanakan," pungkasnya.

Kronologi Pengungkapan

Model asal Semarang berinisial ZDL (28) tega membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kronologis pengungkapan berawal mulai pada Hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai melakukan penyelidikan di terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura I serta melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari pantauan hasil rekaman CCTV ada seseorang wanita menggunakan baju blezer warna coklat, celana pendek hitam, menggunakan sepatu putih turun dari mobil Daihatsu Sigra langsung menuju counter cek in.

Model asal Semarang berinisial ZDL (28) yang membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat diamankan Polisi.
Model asal Semarang berinisial ZDL (28) yang membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat diamankan Polisi. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kemudian selanjutnya kembali ke luar terminal dan menuju ke taman setelah melihat situasi aman kemudian pelaku membuang bungkusan plastik yang berisi orok tersebut ke dalam tong sampah.

Pelaku kembali menuju ke terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kemudian dari hasil rekaman CCTV tersebut berawal dari pengecekan nomor polisi mobil Daihatsu Sigra yang merupakan taksi online yang mengangkut pelaku serta memintai keterangan sopir taksi online.

Teridentifikasi pelaku sebelumnya naik dari Hotel ST daerah Legian Kuta menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Selanjutnya tim Opsnal menggabungkan penyelidikan dari hotel dan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, didapat pelaku bernama ZDL yang terbang menuju ke Solo dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-0925.

Atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.

Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.

Pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah tas tangan warna cream di bagian bawah warna hitam, dua buah kantong plastik putih berisi tulisan Nostoi dan laundry bag, satu pasang tong sampah warna hijau dan kuning.

Kemudian diamankan juga barang bukti satu pieces baju blezer warna coklat dengan kantong ke dua sisi warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu pieces baju kaos warna hitam, satu pasang sepatu cat warna putih dengan ujung motif batik dan satu buah tas tangan warna putih.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved