Model Bunuh Bayi di Bandara Bali
ZDL, Model yang Bunuh Bayi di Kloset Gegara Tak Ingin Diketahui Pacar Baru Terancam 9 Tahun Penjara
Model berinisial ZDL yang viral lantaran membuang bayu di kloset Bandara Ngurah Rai, Bali kini dijerat dengan pasal 342 KUHP tentang pembunuhan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Model berinisial ZDL yang viral lantaran membuang bayu di kloset Bandara Ngurah Rai, Bali kini dijerat dengan pasal 342 KUHP tentang pembunuhan.
Model yang memiliki tinggi badan 174 cm itu pun harus bersiap mendekam lama di penjara.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan tersangka ZDL telah menghilangkan jiwa anaknya itu ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu.
"Pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," ujar Ida
Lantas, apa motif ZDL hingga tega membuang bayi yang baru dilahirkannya?
Motif ZDL Buang Bayi
Motif ZDL (28) model sekaligus selebgram asal Semarang yang tega membunuh hingga membuang bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai Bali lantaran tak ingin diketahui pacar barunya.
“Modusnya itu melahirkan di kloset masuk ke dalam pasal pembunuhan, terus motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti pada Kamis 26 Oktober 2023.
AKBP Ida Ayu menambahkan, setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan memang melahirkan di hotel, pada pagi hari (Minggu 15 Oktober 2023) sekitar pukul 07.00 WITA atau 08.00 WITA di closet.
Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya terhadap pacar barunya itu.
Baca juga: Alasan Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Konser Dewa 19 di Kompleks Militer
“Tidak mungkin bilang hamil dan melahirkan karena ingin serius dengan pacarnya itu. Jadi pacarnya tidak tahu. Melahirkan di hotel kurang lebih 1,5 jam di kamar mandi hingga membersihkan darah dan lain sebagainya,” ujar AKBP Ida Ayu.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pada saat itu bayi orok meninggal di closet dan tidak bersuara lalu di bungkus, dan siang hari di bawa kesini (TKP kawasan Bandara Ngurah Rai) karena memang dia sudah membeli tiket ke Solo sehari sebelumnya.
"Kita kenakan Pasal 342 KUHP, di mana seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu, di hukum karena pembunuhan anak yang di rencanakan," pungkasnya.
Kronologi Terbongkarnaya ZDL Buang Bayi
Kronologis pengungkapan berawal mulai pada Hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai melakukan penyelidikan di terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura I serta melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Sosok Pria Diduga Ayah Bayi yang Dibunuh-Dibuang di Toilet Bandara Bali Oleh Model ZDL Asal Semarang |
![]() |
---|
Alasan Model ZDL asal Semarang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai, Tak Tahu Siapa Ayahnya |
![]() |
---|
Model ZDL Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai, Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampang dan Sosok ZDL Model Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Motif Model asal Semarang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Bali, Tak Ingin Diketahui Pacar Barunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.