Model Bunuh Bayi di Bandara Bali

Model ZDL Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai, Terancam 9 Tahun Penjara

Model ZDL Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai, Terancam 9 Tahun Penjara

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Model ZDL asal Semarang. Model ZDL Asal Semarang yang Bunuh-Buang Bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai, Terancam 9 Tahun Penjara 

TRIBUNBENGKULU.COM - Model ZDL sekaligus selebgram asal Semarang yang tega membunuh hingga membuang bayi di Kloset bandara Ngurah Rai kini terancam 9 tahun penjara

Motif ZDL (28) model sekaligus selebgram asal Semarang yang tega membunuh hingga membuang bayi di Kloset Bandara Ngurah Rai Bali lantaran tak ingin diketahui pacar barunya.

Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut.

“Modusnya itu melahirkan di kloset masuk ke dalam pasal pembunuhan, terus motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti pada Kamis 26 Oktober 2023.

AKBP Ida Ayu menambahkan, setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan memang melahirkan di hotel, pada pagi hari (Minggu 15 Oktober 2023) sekitar pukul 07.00 WITA atau 08.00 WITA di closet.

Pada saat itu dia menginap di salah satu hotel, di kawasan Legian dengan pasangannya atau bisa dibilang pacar barunya, tapi dia menutupi kehamilannya terhadap pacar barunya itu.

“Tidak mungkin bilang hamil dan melahirkan karena ingin serius dengan pacarnya itu. Jadi pacarnya tidak tahu. Melahirkan di hotel kurang lebih 1,5 jam di kamar mandi hingga membersihkan darah dan lain sebagainya,” ujar AKBP Ida Ayu.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pada saat itu bayi orok meninggal di closet dan tidak bersuara lalu di bungkus, dan siang hari di bawa kesini (TKP kawasan Bandara Ngurah Rai) karena memang dia sudah membeli tiket ke Solo sehari sebelumnya.

"Kita kenakan Pasal 342 KUHP, di mana seorang ibu yang dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada ketika dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu, di hukum karena pembunuhan anak yang di rencanakan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sosok Model ZDL

Inilah tampang dan sosok ZDL (28) model sekaligus selebgram asal Semarang yang tega membunuh hingga membuang bayinya di kloset Bandara Ngurah Rai, Bali.

Sosok ZDL merupakan seorang model kelas internasional dan selebgram di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.

Kolase Model ZDL.
Kolase Model ZDL. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase)

Sosok model ZDL tersebut tega membunuh bayinya lantaran takut kekasih barunya mengetahui kehamilannya.

Belakangan diketahui inisial itu merujuk pada sosok Zhafira Devi Liestiatmaja.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved