Berita Bengkulu Utara

Warga di Bengkulu Utara Portal Jalan Penghubung PT JOP, Kecewa Janji Tak Juga Direalisasikan

Aksi pemortalan yang dilakukan warga sebagai bentuk rasa kecewa atas kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat yang tak kunjung direalisasikan.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Ratusan warga Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara melakukan aksi pemortalan jalan penghubung PT JOP, Senin (30/10/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA – Ratusan warga Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu melakukan aksi pemortalan jalan penghubung PT Julang Oca Permana, Senin (30/10/2023).

Aksi pemortalan yang dilakukan warga sebagai bentuk rasa kecewa atas kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat yang tak kunjung direalisasikan.

Masyarakat meminta pihak perusahaan agar segera menepati janji yang telah diberikan kala itu. 

Koordinator lapangan Wiwin Sugianto (39) mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak perusahaan telah menyepakati dengan masyarakat desa setempat untuk pengoralan jalan. 

"Beberapa waktu lalu, pihak PT JOP bersedia melakukan pengoralan terhadap 700 meter jalan dari ujung aspal sampai perbatasan PT JOP," kata Wiwin. 

Ia juga mengungkapkan, pihak warga merasa sangat bosan dengan janji-janji politik dari pihak perusahaan.

"Intinya, kami minta kepada pihak perusahaan terkait agar segera memberikan solusi kongkret atas persoalan tersebut," sambung Wiwin. 

Perwakilan aksi juga menegaskan, pemortalan hari ini Senin (30/10/2023) dilakukan hanya menutup akses jalan PT JOP dalam mengeluarkan aset atau hasil produksi.

Artinya, pihaknya tidak menutup sepenuhnya aktivitas pihak perusahaan.

Karena, sambung dia, pihak perusahaan sewaktu musyawarah meminta waktu satu bulan, namun sudah lewat batas waktu yang diminta dan hingga saat belum juga direalisasikan janjinya.

“Ini kami lakukan bukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas lain. Kami hanya mengawal tuntutan masyarakat bisa direalisasikan pihak perusahaan,” jelas Wiwin.

“Pemortalan ini akan kami lakukan sampai pihak perusahaan menunaikan janjinya,” tegasnya. 

Kepala Desa Gembung Raya Suparno sama sekali tidak menampik aksi pemortalan yang dilakukan oleh ratusan warganya itu.

Ia memastikan, jika aksi masyarakat ini hanya untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan individu. Jika sifatnya individu pihak pemerintah desa akan melarang daripada aksi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved