Mertua Bunuh Menantu Hamil di Pasuruan

Detik-detik Penangkapan Mertua Bunuh Menantu Hamil Hingga Dugaan Motif Gegara Ditolak Hubungan Badan

Detik-detik penangkapan mertua yang bunuh menantu hamil 7 bulan beredar di media sosial.

|
Editor: Kartika Aditia
Tangkapan Layar Instagram @soe_newsofficial
Detik-detik Penangkapan Mertua Bunuh Menantu Hamil Hingga Dugaan Motif Ditolak Hubungan Badan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Detik-detik penangkapan mertua yang bunuh menantu hamil 7 bulan beredar di media sosial.

Unggahan video penangkapan pelaku pembunuhan menantunya itu diunggah di berbagai akun viral instagram, salah satunya soe_newsofficial, Rabu (1/11/2023)

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang pria bertelanjang dada digelandang oleh kepolisian.

Pria bertubuh gempal itu terlihat mengenakan celana pendek berwarna coklat

Tampak pula warga yang ramai-ramai mengerumuni lokasi penangkapan pria tersebut.

Diduga, pria yang dibawa oleh polisi tersebut adalah ayah mertua yang tega membunuh menantunya.

"Kejadian pembunuhan Blimbing Purwodadi," tulis narasi dalam video tersebut.

Baca juga: Tampang Khoiri, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Sempat Sembunyi di Kamar Tetangga

"Mertua (lelaki) membubuh menantu perempuan yang hamil karena menolak diajak hubungan badan (saat suami korban seddang bekerja) menantu digorok lehernya," lanjut narasi tersebut.

Video itu lantas dikomentari oleh warganet yang merasa geram dengan pelaku.

"Knp gk dilepas pak, biarkan warga yg ngantar ke polsek terdekat bonyok benjut dikit gk ngaruh," tulis komentar @thebreadlivesmatter

"Ini salah satu alasan kalau sudah berumah tangga, kita harus mandiri, ntah itu ngontrak atau beli rumah," tulis @alfiansamjianto

"Yg seperti ini kasi salam olah raga tipis2 satiap hari," tulis @aura.1729

"Pancen napsu klo tidak bisa di kendalikan bisa membuat semuanya pikiran biadab," tulis salah satu warganet.

"Wajib kasih jera ini wkt masuk penjara.. jgan kasih mati dlu.. kasih jera batin dlu.. biar dia paham sakit hati org yg kita cintai dn sayangi," tulis warganet lainya.

"Ini orang sampah, sudah gk layak hidup," timpal warganet lainya lagi.

"Gimana perasaan suaminya sekaligus anak dari pelaku," tulis warganet lagi.

"Yaampun sadis nya tega membunuh sampe mengorok menantu yg lagi hamil lagi," tambah warganet lainnya.

Dugaan Motif Gegara Ditolah Hubungan Badan

Sejumlah spekulasi muncul dibalik kejadian ini. Rumor yang berkembang adanya cinta segitiga, hingga ada dugaan ditolak berhubungan badan.

Kendati demikian polisi belum bisa mengungkap motif sebenarnya dibalik pembunuhan tersebut.

AKP Pujianto menyebut, pelaku sudah diamankan ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan dan itu yang terpenting bagi kami. Biarkan dia tenang sebelum dilakukan pemeriksaan,” urai Pujianto.

Baca juga: Kronologi Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu yang Lagi Hamil 7 Bulan, Suami Histeris Saat Pulang Kerja

Menurut Kapolsek Pujianto, pihaknya juga sudah mendengar informasi itu. Namun pihaknya perlu waktu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Masih kami dalami. Tapi yang jelas, suami korban menyebut istrinya itu sangat gemati (perhatian, red) ke mertuanya, karena sudah dianggap orang tuanya sendiri,” paparnya.

Suami Teriak Histeris

Seperti yang diketahui, insiden berdarah ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023)

Sontak hal tersebut membuat warga sekitar menjadi geger.

Korban diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Pasalnya, di area leher korban yang sedang hamil 7 bulan tersebut terdapat luka.

Hal tersebut diketahui saat Sueb yang baru saja pulang kerja berteriak histeris melihat istrinya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) tergeletak di kasur bersimbah darah.

Belakangan ini, perempuan asal Rungkut Surabaya itu diduga dibunuh oleh mertuanya sendiri Khoiri atau Satir (53) atau ayah kandung dari Sueb.

Saat kejadian, korban memang sedang di rumah bersama mertuanya. Sedangkan suaminya sedang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Purwodadi.

Dugaan kuat, korban kehabisan darah sehingga nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto menyebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku yang diduga kuat tega membunuh anak menantunya sendiri.

Baca juga: Alasan Nur Hikmah Biarkan Hamka dan Balitanya Tewas Membusuk Bikin Dokter Kaget, Ngaku Tak Kenal

“Dari hasil pemeriksaan sementara, setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri ke rumah tetangganya dan masuk ke dalam kamar, dikunci,” katanya.

Menurut Kapolsek, warga tidak berani menangkap pelaku karena takut yang bersangkutan masih membawa pisau dan bisa mengancam lainnya.

Sementara itu kasus pembunuhan lain juga terjadi dimana seorang mertua di Madura bunuh selingkuhan menantunya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Si mertua tak terima menantunya selingkuh, padahal anaknya jadi TKI atau Tenaga Kerja Indonesia di negeri orang.

Kini, sang mertua pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku adalah pria berinisial M.

M membacok S warga Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

S dituding menjadi selingkuhan menantu M.

Tak sendiri, M menganiaya dan membacok S bersama beberapa rekannya pada Kamis (19/10/2023).

Dalam potongan video yang beredar di berbagai group WhatsApp (WA) warga Pamekasan, S yang masih berusia 32 tahun itu meninggal dengan berlumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh M dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi berinisial Has, sekitar pukul 14.00 WIB, ia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian pelaku yang tak lain adalah mertua Has, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang.

Mereka mengejar dan menyerang S dengan senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

"Korban meninggal dunia," kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Has yang merupakan menantu atau istri dari anak kandung pelaku yang saat ini sedang bekerja di Malaysia, berselingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

"Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP," tutupnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap pria berinisial K (38), warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pria yang sudah beristri itu digelandang ke Polres Sumenep karena diduga membunuh wanita berinisial F (28) yang merupakan selingkuhannya usai meminta untuk dinikahi.

"Pelaku saat ini sudah berhasil kita amankan usai sebelumnya sempat bersembunyi di rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Polres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Edo menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku yang sudah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan F yang diketahui masih belum menikah.

Hubungan korban dan tersangka kian mesra hingga keduanya melakukan hubungan intim.

Padahal, tersangka sudah mempunyai istri dan dua orang anak.

Tak lama setalah itu, korban menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selanjutnya, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menelepon tersangka untuk mengajak ketemuan di belakang rumah korban

"Setelah pertemuan itu, korban dan pelaku terlibat adu mulut dan tersangka dituduh telah menghamili korban," kata dia.

Tak terima dengan tuduhan korban, pelaku kemudian mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu.

Korban meninggal dunia di dekat kamar mandi di belakang rumah korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved