Berita Seluma

NPHD KPU dan Bawaslu Seluma Segera Ditandatangani, Total Rp 35 Miliar Dianggarkan untuk Pilkada

Jum'at Depan, NPHD KPU dan Bawaslu Seluma Ditandatangani. Kepala Kesbangpol Sampaikan Ini

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Yayan Hartono//Tribunbengkulu.com
Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, MT menyampaikan bahwa NPHD Pilkada KPU dan Bawaslu direncanakan akan dilaksanakan pada Jum'at 10 November minggu depan 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Anggaran hibah Pilkada 2024 telah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Seluma Bengkulu.

Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu dialokasikan sebesar Rp 35 Miliar, dengan rincian, KPU disepakati anggaran sebesar Rp 26 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 9 Miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma Dadang Kosasi mengatakan saat ini Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU dan Bawaslu ini sedang ditelaah oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Seluma

"NPHD-nya telah kita persiapkan, saat ini sedang dilakukan telaah oleh Bagian Hukum," terang Dadang. 

Dijelaskan Dadang, jika tidak ada kendala Jum'at (10/11/2023) NPHD KPU dan Bawaslu akan ditandangani oleh Bupati Seluma dan Ketua KPU serta Bawaslu.

"Jum'at (10/11/2023) insha allah kita akan lakukan penandatanganan NPHD ini," tegasnya. 

Baca juga: Meski APBD 2024 Terkuras untuk Pemilu, Program 1000 Jalan Mulus Tetap Prioritas Pemkab Seluma

Namun, sesuai SE Kemendagri, seluruh anggaran harus dihibahkan dalam dua tahapan, pertama di APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. 

Untuk di APBD Perubahan 2023 ini, kata Dadang sesuai kesepakatan hibah akan disiapkan 40 persen dari total dana hibah, maka untuk KPU akan dialokasikan sebesar Rp 10 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 3,6 Miliar.

"Usai penandatangan NPHD dana 40 persen ini telah siap dialokasikan ke KPU dan Bawaslu," ucapnya. 

Sisa anggaran tambahnya akan direalisasikan di APBD 2024. Sehingga untuk hibah Pilkada dan Bawaslu ini tidak ada kendala lagi, tinggal pelaksaan nantinya oleh KPU dan Bawaslu Seluma

"Jadi tidak ada kendala lagi untuk KPU dan Bawaslu ini. Semua telah siap, tinggal penandatangan NPHD yang saat ini tengah kita persiapkan," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved