Berita Seluma

Kemenkeu Pastikan Gaji PPPK Tahap 2 Tahun 2026 Diakomodir, Pemkab Seluma Tinggal Tunggu Proses

Kemenkeu pastikan gaji PPPK tahap 2 tahun 2026 diakomodir, Pemkab Seluma tinggal menunggu proses, Rabu (5/11/2025).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
PLT KEPALA BKD – Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, saat dikonfirmasi Rabu siang (5/11/2025) menyampaikan bahwa gaji PPPK tahap 2 tahun 2026 telah diakomodir oleh Kemenkeu. 
Ringkasan Berita:
  1. Kemenkeu mengakomodir gaji PPPK tahap 2 tahun 2026.
  2. Gaji PPPK tahap 2 telah dianggarkan di APBN 2026.
  3. Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, memastikan tinggal menunggu proses dari Kemenkeu.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Kabar gembira bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji PPPK tahap 2 tahun 2026 telah diakomodir.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi, membenarkan hal ini. Ia menegaskan gaji PPPK tahap 2 telah dianggarkan dalam APBN tahun 2026.

"Untuk gaji PPPK tahap 2 itu telah diakomodir oleh Kemenkeu. Jadi sudah tidak ada kendala lagi, kita tinggal menunggu prosesnya dari Kemenkeu," terang Herman saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Terkait besaran anggaran yang dialokasikan Kemenkeu, Herman mengaku pihaknya belum mengetahuinya. Namun, ia memastikan anggaran gaji PPPK tahap 2 sudah diakomodir dan saat ini hanya menunggu proses dari Kemenkeu.

"Untuk besarannya belum kami ketahui. Namun pastinya anggaran gaji PPPK tahap 2 ini sudah diakomodir dan dianggarkan oleh Kemenkeu," tutur Herman.

Selain itu, Herman menambahkan untuk gaji PPPK tahap pertama yang saat ini tertunggak dua bulan, yaitu Oktober dan November, tinggal menunggu proses penyaluran dari Kemenkeu ke rekening Pemkab Seluma.

"Untuk gaji PPPK yang saat ini belum dibayarkan, mohon bersabar. Saat ini masih proses salur dari Kemenkeu ke rekening Pemkab Seluma. Kami terus berkoordinasi terkait ini," jelas Herman.

Herman menegaskan pihaknya terus berupaya memperbaiki dan membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia memastikan pengelolaan keuangan di setiap pos anggaran akan dilaksanakan secara profesional sesuai peruntukan.

"Perlahan namun pasti, kita akan perbaiki dan benahi pengelolaan keuangan ini. Kami akan bekerja secara profesional, pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai pos anggarannya," pungkas Herman.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved