Pabrik Keripik Pisang Narkoba
Sosok R, Dikira Pengangguran Ternyata Koki dan Distributor Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika yang dicampurkan dalam produk berupa kripik pisang dan happy water.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika yang dicampurkan dalam produk berupa kripik pisang dan happy water.
Kedua produk tersebut, telah dicampurkan narkotika oleh seorang koki yang diketahui berinisial R.
Diketahui, Narkotika tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri Bekerja sama dengan Polda DIY telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka.
Sosok R, Sang Koki dan Distributor
Dikutip dari TribunJogja.com, R bukanlah warga asli Kabupaten Bantul. Ia berasal dari DKI Jakarta.
R tercatat kelahiran tahun 1982 dan kini sudah berumur 41 tahun.
Ia baru sekitar sebulan mengontrak sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kidul atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
R diketahui sebagai 'koki' pengolah produk keripik pisang narkoba dan happy water.
Baca juga: Ini Peran Tersangka Perdagangan Narkoba Berbentuk Keripik Pisang dan Happy Water
R dalam tugasnya dibantu oleh tersangka lain yakni EH, BS, MRE, dan AR.
Selain itu, R juga berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang haramnya ke para calon pembeli.
Dikira pengangguran
Pemilik kontrakan yang ditinggali R, Wahyuni (66) memberikan pengakuannya.
Ia terkejut tak pernah mengira rumah miliknya dipakai untuk tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water.
Bahkan Wahyuni mengira R seorang pengangguran.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.