Pencurian Uang 1 Miliar di Seluma

Saksi dan Bukti Minim, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pencurian Uang Rp 1 Miliar di Seluma

Polres Seluma sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku pencurian uang Rp 1 miliar milik Nazuardi warga Desa Rena Panjang, Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo menjelaskan progres pengungkapan pelaku pencurian uang dan perhiasan milik Nazuardi warga Desa Rena Panjang yang saat ini belum berhasil diungkap karena minimnya keterangan saksi dan alat bukti. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Polres Seluma sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku pencurian uang Rp 1 miliar milik Nazuardi warga Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma pada 6 September 2023 . 

Belum berhasilnya ini lantaran minimnya saksi dan barang bukti. Namun demikian Satreskrim Polres Seluma terus berupaya keras untuk melacak dan menemukan pelaku pencurian ini. 

"Keterangan saksi dan alat bukti tidak ada yang kuat untuk kita gunakan mengungkap pelaku. Namun demikian kami tetap berusaha keras mengungkap dan menemukan pelaku pencurian ini," terang Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo. 

Dijelaskannya sidik jari yang didapat di TKP tidak dapat digunakan sebagai petunjuk mengungkap pelaku.

Sebab hasil identifikasi Tim Inafis Polda Bengkulu, sidik jari tersebut merupakan orang Aceh yang sudah lama meninggal. Sehingga putus dan tidak dapat digunakan sebagai bukti petunjuk. 

"Jadi minim sekali alat bukti. Ditambah lagi tidak ada rekaman CCTV yang dapat digunakan untuk mengungkap pelaku ini," kata kasat. 

Meski demikian, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini. Dari penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga akan terus berupaya untuk mengungkap perkara ini. 

"Perkara ini sudah kami naikan statusnya ke penyidikan. Semaksimal mungkin kami akan terus bekerja untuk mengungkap dan mencari keberadaan pelaku," jelas kasat. 

Sekedar mengingatkan kasus pecurian yang dialami korban Nazuardi terjadi pada 6 September 2023 lalu. Uang sebesar Rp 1,017 miliar berikut emas 25 gram ludes dibawa pencuri.

Pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, korban bersama istri saat kejadian sedang membawa orang tuanya berobat ke Kabupaten Kepahiang. 

Baca juga: Cerita Tauke Sawit Korban Pencurian Uang Rp 1 Miliar di Seluma, Disimpan di Rumah untuk Bayar DO

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved