Perjalanan Kasus Kopi Sianida

Alasan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Sebut Dirinya Malu

Terungkap alasan ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan tiba-tiba minta maaf ke pengacara Jessica Wongsi, otto Hasibuan.

|
Editor: Kartika Aditia
Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan
Alasan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf ke Otto Hasibuan Sebut Dirinya Malu 

Dalm kasus ini Wayan Mirna Salihin merupakan korban yang meninggal setelah meminum kopi pesanan Jessica Wongso.

Jessica Wongso dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan divonis 20 tahun penjara.

Ia disebut membunuh dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban.

Kasus pembunuhan dengan sianida bermula saat empat orang yang telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.

Berlangsung pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, reuni akhirnya hanya dihadiri tiga orang lantaran Vera absen.

Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna pun sampai di Kafe Oliver bersama Hani.

Mereka mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54, dan saling bertegur sapa.

Mirna pun meminum es kopi vietnam yang telah dipesankan untuknya.

Namun, dia justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Mirna kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

Merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian anaknya, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin lantas melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam itu juga.

Pada 9 Januari 2016, seperti diberitakan Kompas.com (15/6/2016), polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna.

Namun, persetujuan tak langsung diberikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna Murti, mendatangi Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian.

Setelah menilai otopsi perlu dilakukan, keluarga akhirnya memberikan izin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved