Perjalanan Kasus Kopi Sianida

Alasan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Sebut Dirinya Malu

Terungkap alasan ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan tiba-tiba minta maaf ke pengacara Jessica Wongsi, otto Hasibuan.

|
Editor: Kartika Aditia
Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan
Alasan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf ke Otto Hasibuan Sebut Dirinya Malu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap alasan ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan tiba-tiba minta maaf ke pengacara Jessica Wongsi, otto Hasibuan.

Bahkan Edi Darmawan mengaku dirinya merasa malu.

Diketahui, permintaan maaf tersebut terjadi usai Otto Hasibuan menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Jesscia Wongso di Grand Sajid Jaya pada Jumat (10/11/2023).

Acara doa bersama tersebut beberapa advokat Indonesia turut hadir.

Bahkan dihadiri pula oleh anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

"Saya mau minta maaf ke Otto Hasibuan," kata Edi ayah Mirna setelah Otto menggelar doa bersama untuk Jessica.

Edi menilai Otto begitu baik meski dirinya telah berkata tak pantas.

Diketahui Edi Darmawan pernah menuduh Otto Hasibuan memeras Jessica Wongso selama sidang kasus kopi sianida.

"Setelah saya pikir-pikir bapak Otto itu orang baik, meskipun saya sudah ngomong kurang baik terhadap beliau, tapi beliau nanggapinya luar biasa, senior banget," kata Edi Darmawan.

Baca juga: Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Tak Punya Tanah dan Kendaraan

"Dalam hal ini pak Otto maafin saya meskipun saya lebih tua dari pak Otto umurnya," tambah Edi.

Edi lantas mengatakan dirinya merasa malu.

"Cuma saya jadi malu, seorang pak Otto bisa memaafkan saya hal yang saya ngomongnya tidak pantas," kata Edi Darmawan.
"Saya mau minta maaf ke pak Otto, izinkan maaf saya supaya pak Otto bisa memaafkan saya," tutup Edi Darmawan ayah Mirna Salihin.

Meski begitu, alasan Edi Darmawan mendadak minta maaf pada Otto Hasibuan belum diketahuis secara pasti.

Diketahui Otto memang berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus kopi sianida.

Bahkan kata Otto, sebelum mengajukan PK, pihaknya akan melaporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY).

"Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada seorang hakim," kata Otto Hasibuan.

Hakim tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Kami menemukan beberapa praktik pelanggaran kode etik," katanya.

Edi Darmawan Dilaporkan ke Polisi

Edi Darmawan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan karyawannya.

Edi mengatakan pihaknya sudah memenuhi semua hak mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

"Semua sudah selesai sebenarnya," kata Edi.

Ia sudah membayarkan penuh hak karyawan ketika melakukan PHK.

"Sudah kami bayarin semua. Jamsostek, jaminan hari tua," katanya.
bogor

Awal Mula Kasus Kopi Sianida jessica Wongso Mencuat Kembali

Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin saat reunian 3 sekawan kembali jadi sorotan.

Seperti yang diketahui, Kasus Kopi Sianida ini sempat menghebohkan dan mengundang perhatian publik Indonesia bahkan Internasional pada tahun 2016 lalu.

Lama tenggelam, kasus ini kembali viral hingga jadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal ini bermula saat film dokumenter kematian Mirna Salihin dirilis Netflix.

Adapun dokumenter yang diberi judul 'Ice Cold' itu membahas soal kasus kematian Mirna Salihin yang meminum kopi bercampur racun sianida pada kMis, 28 September 2023.

Baca juga: Siasat 2 Oknum Guru SMK di Majalengka Lakukan Asusila di Rumah Kosong, Izin Keluar Saat Jam Sekolah

Dalm kasus ini Wayan Mirna Salihin merupakan korban yang meninggal setelah meminum kopi pesanan Jessica Wongso.

Jessica Wongso dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan divonis 20 tahun penjara.

Ia disebut membunuh dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban.

Kasus pembunuhan dengan sianida bermula saat empat orang yang telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.

Berlangsung pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, reuni akhirnya hanya dihadiri tiga orang lantaran Vera absen.

Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna pun sampai di Kafe Oliver bersama Hani.

Mereka mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54, dan saling bertegur sapa.

Mirna pun meminum es kopi vietnam yang telah dipesankan untuknya.

Namun, dia justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Mirna kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

Merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian anaknya, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin lantas melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam itu juga.

Pada 9 Januari 2016, seperti diberitakan Kompas.com (15/6/2016), polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna.

Namun, persetujuan tak langsung diberikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna Murti, mendatangi Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian.

Setelah menilai otopsi perlu dilakukan, keluarga akhirnya memberikan izin.

Kendati demikian, yang dilakukan hanyalah pengambilan sampel tubuh di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, bukan otopsi keseluruhan.

Jenazah Mirna selanjutnya dibawa ke TPU Gunung Gadung di Bogor, Jawa Barat untuk dikebumikan pada 10 Januari 2016.

Baca juga: Ditangkap karena Pengancaman, Ternyata Pemuda di Bengkulu Selatan Ini Juga Terlibat Pencurian

Baca juga: Sosok Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Sejumlah Orang Termasuk Pegawai BPK Diamankan

Baca juga: Detik-detik Pria Ngaku Anggota Brimob Adu Cekcok dengan Emak-emak Gegara Parkir Sembarangan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved