Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT

Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Terjaring OTT Diduga Peras Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta

Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Terjaring OTT Diduga Peras Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Detik-detik OTT (Kiri) dan Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (kanan). Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Terjaring OTT Diduga Peras Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta 

“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam.

Sementara satu orang lagi bernama Fahmy Wahyudi Harahap, turut ditangkap bersama Azlansyah.

Dia digiring ke mobil Polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.

Polda Sumut menyatakan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan, pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Uang sebesar Rp 25 juta turut diamankan ketika Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Anggota Bawaslu Medan bersama dua orang lainnya.

"pada saat OTT ada sekitar Rp 25 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).

Meski sudah menyita uang sebesar Rp 25 juta dari dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan, polisi masih menyelidiki berapa jumlah uang yang diminta Azlansyah.

Dari laporan korban, Azlansyah kerap mempersulit proses administrasi korban.

"Untuk melancarkan proses administrasi. Besaran uang yang diminta masih didalami,"ungkap Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved