Bank Bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu Demi Optimalkan Lelang Eksekusi
Bank bjb menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia
Editor:
Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Bank bjb menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Adapun untuk optimalisasi hasil lelang, dilakukan berbagai tahapan, antara lain bank bjb menyusun rencana kerja pengajuan permohonan lelang setiap 3 (tiga) bulan (per triwulan).
Kemudian, rencana kerja pengajuan permohonan lelang disampaikan kepada DJKN, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada KPKNL sebagai penggalian potensi lelang.
“bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat bisnis, sekaligus juga mempermudah mekanisme lelang yang tentu saja akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yuddy.
Baca Juga
| Tanggapan Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri |
|
|---|
| Bukannya Kapok, Lisa Mariana Malah Bongkar Wanita yang Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
|
|---|
| Geger! PENGAKUAN Anak BJ Habibie, Ridwan Kamil Berutang Mobil Rp 1,3 Miliar, Kini Malah Disita KPK |
|
|---|
| Blak-blakan Lisa Mariana Terima Uang Diduga Hasil Korupsi Ridwan Kamil, Antar Nyawa ke Penjara? |
|
|---|
| Babak Baru Kisruh Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bongkar Kebusukan di KPK Soal Bank BJB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bank-bjb-menyepakati-kerjasama-pelaksanaan-lelang-aset.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.