Senin, 8 Juni 2026

Berita Viral

Blak-blakan Lisa Mariana Terima Uang Diduga Hasil Korupsi Ridwan Kamil, Antar Nyawa ke Penjara?

Lisa Mariana lagi-lagi membuat heboh atas pengakuannya yang menerima uang diduga dari hasil korupsi Ridwan Kamil. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribunnews,com
LISA MARIANA DIPANGGIL KPK - Tangkapan layar Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Lisa Mariana lagi-lagi membuat heboh atas pengakuannya yang menerima uang diduga dari hasil korupsi Ridwan Kamil

Diketahui, Ridwan Kamil sedang terjerat dugaan korupsi kasus Bank Plat Merah alias BJB. 

Imbasnya aset Ridwan Kamil pun telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun hingga saat ini Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Menariknya di tengah dugaan kasus korupsi Ridwan Kamil tersebut Lisa Mariana mendadak mengaku siap membocorkan kebusukan Ridwan Kamil soal korupsi yang dilakukannya. 

Ia bahkan blak-blakan menerima aliran dana yang diduga hasil korupsi Ridwan Kamil

Pada Jumat (22/8/2025), Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK memeriksa Lisa Mariana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Kasus ini juga turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Usai diperiksa, pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu mengaku mendapat aliran dana dari Ridwan Kamil.

Perempuan yang mengaku hamil anak Ridwan Kamil itu diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB.

Lisa Mariana pun membenarkan adanya aliran dana dari suami anggota DPR RI Atalia Praratya itu untuk anaknya.

"Iya kan buat anak saya, benar (aliran dana dari RK)," kata ibu dua anak ini, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/8/2025).

Hanya saja, Lisa Mariana enggan menyebutkan berapa nominalnya.

Selebgram 25 tahun itu menyerahkan hal tersebut kepada KPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved