Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara Geledah Kamar Tahanan

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penggeledahan di (razia) di kamar blok hunian pada hari Senin, (20/11/2023) malam.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Ho Kanwil Kemenkumham
Lapas Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penggeledahan di kamar blok hunian, pada Senin malam, (20/11/2023).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu kembali melakukan razia penggeledahan kamar blok hunian, pada Senin malam (20/11/2023). 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS.UM.01.01-193 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. 

Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Arga Makmur Irwan dan didampingi juga oleh Kepala KPLP Pebbri Yantoni bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).

Tujuan razia tersebut juga sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk memastikan Lapas Arga Makmur bebas dari handphone, pungli dan narkoba (halinar). 

"Razia ini kita lakukan sebagai upaya memastikan Lapas Arga Makmur terbebas dari halinar," ujar Kalapas Irwan. 

Dalam apel kesiapan pelaksanaan penggeledahan malam tersebut, kalapas menegaskan agar seluruh petugas pada saat melakukan penggeledahan harus memeriksa secara teliti, senyap dan terukur. 

"Mengedepankan adab dalam pelaksanaan, sopan dan fokus terhadap target yang ditetapkan," sambung Irwan.

Setelah apel kesiapan, selanjutnya tim dibagi menjadi dua. Tim A dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat, sedangkan Tim B dipimpin Kasi Binadik Giatja, Afzel Fismar. 

Sementara Kepala KPLP Pebbri Yantoni dan Kasi Administrasi Kamtib Safran Azis bersama tim bertugas membackup pengamanan pelaksanaan razia.

Kegiatan geledah malam tersebut dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir hingga pukul 23.00 WIB, berdasarkan penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang menjadi target penggeledahan.

"Alhamdulillah, hasi penggeledahan tidak ditemukan barang yang menjadi target penggeledahan," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala KPLP Pebbri Yantoni menambahkan kegiatan tersebut dilakukan secera insidentil dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. 

"Ke depan kita akan berkoordinasi dengan pihak TNI/POLRI pada saat penggeledahan selanjutnya," kata Pebbri. 

Baca juga: UMK Bengkulu Utara Ikut UMP Bengkulu, Disnakertrans: Mayoritas di Atas UMP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved