Pembunuhan Sadis Ibu di Makassar
Dominggus Pria Bunuh Ibu Pacar-Rudapakasa Putri Korban di Makassar Terancam Hukuman Mati
Dominggus Pria Bunuh Ibu Pacar-Rudapakasa Putri Korban di Makassar Terancam Hukuman Mati
TRIBUNBENGKULU.COM - Iwan Dominggus (42) pria yang tega membunuh ibu sang pacar dan rudapakasa putri korban di Makassar terancam hukuman mati
Diketahui, Sabbe (65) dan Tabita (45) menjadi korban dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jl Muh Yamin, Kota Makassar 19 November kemarin.
Sabbe tewas dengan sabetan dileher dan kepala, sementara Tabita saat ini sedang koma karena ditikam oleh kekasihnya sendiri Dominggus (42).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhannya sejak lama.
Baca juga: Cintanya Tak Direstui, Motif Dominggus Pria di Makassar Bunuh Ibu Pacar-Rudapaksa Pacar Sampai Koma
"Karena sudah direncanakan, kita gunakan pasal utama 340 KUHP dan pasal 338 KUHP," katanya saat press conference di Polsek Makassar, Senin (20/11/23).
Ancaman yang diterima pelaku tidak main-main, Dominggus dikenakan pasal berlapis.
"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," ungkapnya.
Rencana pembunuhan dilakukan karena adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban karena diduga sedang menjalin asmara dengan pria lain.
"Kalau motivnya karena cemburu, pelaku menganggap bahwa inisial T ini melakukan hubungan dengan pria lain," ujarnya.
Pelaku sendiri ditangkap di pegunungan hutan Moncongloe, Kabupaten Maros saat hendak melarikan diri.
"Jatanras bersama dengan Polsek Makassar melakukan pengejaran dan Alhamdulillah di daerah Moncongloe, Maros bisa kita tangkap pelakunya," kata dia.
Pada saat penangkapaan, tim kepolisian melakukan tindakan tegas, sebab pelaku berusaha untuk melarikan diri.
"Akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur dan Alhamdulillah sudah kita amankan dan lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Motif Pelaku
Seorang wanita bernama Sabbe (65) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam sumur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wajah-pelaku-pembunuhan-dan-penganiayaan-di-Jl-Muh-Yamin-Kecamatan-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.