Hari Ibu 2023

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember 2023 Ternyata Milik Makna Mendalam, Merubah Nasib Perempuan

Inilah sejarah dibalik peringatan Hari Ibu Nasional yang bertepatan pada 22 Desember 2023 mendatang.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TribunBengkulu.com
Ilustrai Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2023. Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember 2023 Ternyata Milik Makna Mendalam, Merubah Nasib Perempuan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sejarah dibalik peringatan Hari Ibu Nasional yang bertepatan pada 22 Desember 2023 mendatang.

Hari Ibu Nasional 2023 di peringati oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya, yakni 22 Desember.

Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional namun Bukan Hari Libur.

Meski Hari Ibu Nasional kerap kali dirayakan, akan tetapi maish banyak yang belum mengetahui awal mula ditetapkannya Hari Ibu.

Oleh karena itu, mari kita simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Sejarah Hari Ibu

Dikutip dari Kompas.com,  sejarah peringatan Hari Ibu bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung.

Satu diantara hasil kongres tersebut adalah peringatan Hari Ibu di setiap tanggal 22 Desember.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928.

Kongres Perempuan yang dilaksanakan pada 22 Desember 1928 ini dilatarbelakangi oleh kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Indonesia.

Kala itu, organisasi perempuan dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyatukan gagasannya di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.

Alasan 22 Desember jadi Hari Ibu Nasional

Pada Kongres Perempuan III, perkumpulan perempuan-perempuan ini menyuarakan pentingnya peran perempuan dan menetapkan tanggal pertama dimulainya Kongres Perempuan I pada 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Hari pertama dari Kongres Perempuan I dipilih karena bertujuan mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut.

Presiden Soekarno memberikan dukungan atas Kongres Perempuan III melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved