Berita Rejang Lebong

Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Rejang Lebong Ternyata Residivis, Ada Kasus Pembunuhan

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady, S.IK membenarkan, keempat pelaku merupakan pemain lama dan berstatus residivis.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap komplotan spesialis bobol rumah yang para pelakunya residivis. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Empat dari tujuh pelaku spesialis bobol rumah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku yang diamankan ini merupakan residivis berbagai kasus.

Keempat pelaku ini tergabung dalam komplotan curat yang telah beraksi sekitar 8 TKP berbeda. Tak hanya pernah beraksi di Rejang Lebong saja namun bahkan pernah di luar daerah.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady, S.IK membenarkan, keempat pelaku merupakan pemain lama dan berstatus residivis.

Rinciannya ialah Rindi Afriansyah alias Rendi (22) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara pernah menjalani masa hukuman pada tahun 2021 dalam perkara pencurian.

Joni Hartono alias Joni (46) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara pernah menjalani masa hukuman pada tahun 2016 dalam perkara pencurian.

Sukarbi alias Arbi (44) warga Desa Selamat Sidoarjo Kecamatan Bermani Ulu pernah menjalani masa hukuman pada tahun 2015 dalam perkara pembunuhan.

Robi Noviansyah alias Robi (38) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah pernah menjalani masa hukuman pada tahun 2010 dalam perkara tindak pidana pemerkosaan dan pada tahun 2020 dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

"Jadi keempatnya ini merupakan residivis kasus yang berbeda-beda, ada pencurian, pembunuhan hingga pemerkosaan," kata wakapolres.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Ipda Rudi Sampurno mengatakan, dari pengakuan para pelaku, komplotan ini telah beraksi setidaknya di 8 TKP berbeda.

Akan tetapi pihaknya hanya menerima 3 laporan saja dari para korban. Dari pengungkapan kasus tersebut, juga berhasil mengamankan beragam barang bukti.

Namun ada beberapa hasil curian yang telah dijual oleh pelaku. Pelaku sendiri mulai melakukan aksinya pada awal tahun 2023 kemarin.

“Sudah lama komplotan ini melakukan aksi pencuriannya, kita masih menunggu laporan lain yang masuk," jelas Rudi.

Baca juga: Kenali 5 Surat Suara di Pemilu 2024, Pemilih di Bengkulu Harus Tahu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved