Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara

Di Mana Lokasi Ibukota Bumi Pekal, Kabupaten Baru Bakal Dimekarkan? Begini Penjelasan Pemkab

Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal terus berproses, pertengahan bulan Desember 2023 mendatang LPPM UNIB sampaikan lokasi ibukota Bumi Pekal

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal terus berproses. Pertengahan bulan Desember 2023 mendatang LPPM UNIB akan sampaikan hasil kajian lokasi ibukota Bumi Pekal. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu bakal menyampaikan hasil kajian rencana ibukota Kabupaten Bumi Pekal pertengahan bulan Desember 2023. 

Menindaklanjuti, penandatanganan kerjasama dan kontrak swakelola dengan Pemkab Bengkulu Utara soal penelitian terkait kajian penentuan lokasi pusat ibukota Kabupaten Bumi Pekal pada 6 November 2023. 

Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara Rahmat Hidayat mengatakan, setelah 50 hari pascakontrak swakelola bersama pihak LPPM Unib, tentu pihak LPPM akan menyampaikan hasil penelitian dan kajian akademis terkait lokasi pusat ibukota Kabupaten Bumi Pekal yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara

"Untuk saat ini, proses pemekaran Kabupaten Bumi Pekal terus berjalan, rekanan kita LPPM Unib sedang pulbaket, dan pertengahan bulan Desember nanti, mereka akan sampaikan hasilnya," ujar Rahmat.

Ia juga mengatakan, ada 6 kecamatan yang saat ini dikaji oleh LPPM Unib sebagai lokasi ibukota Kabupaten Bumi Pekal. Meliputi, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Ketahun dan Pinang Raya. 

"Dari 6 Kecamatan yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru tersebut, semuanya dilakukan pengkajian," bebernya. 

Akan tetapi menurutnya, pihak LPPM secara akademis menentukan lokasi tersebut, tentu akan memperhatikan aspek ketersediaan lahan, ekonomi, sosial budaya, dan bebarapa hal yang lain. 

"Namun terpenting adalah partisipasi dari masyarakat yang paling menjadi tolak ukur dari pihak peneliti nantinya," jelas Rahmat.

Baca juga: Truk Muatan Pupuk Bersubsidi Masuk Jurang di Bengkulu Utara Gegara Hindari Truk Batubara Pecah Ban

Terpisah, Presidium Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal Sumarji mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah lokasi calon Ibukota Kabupaten Bumi Pekal, meliputi area di Kecamatan Ketahun, area di Kecamatan Napal Putih dan Area di Kecamatan Ulok Kupai.

Namun, berdasarkan data yang kita ajukan tersebut baru satu lokasi yang sudah cukup memenuhi administrasi atau bersertifikat.

"Lokasi, calon yang kami ajukan tempo hari yang menurut kami sudah cukup syarat adalah lahan eks PT Pamor Ganda di Kecamatan Ketahun," jelas Sumarji.

Ia juga menambahkan, dalam minggu pertama bulan November 2024 ini pihak LPPM UNIB memulai meninjau langsung ke lokasi yang diusulkan sebagai ibukota calon Kabupaten Bumi Pekal.

Alasan Bengkulu Utara Dimekarkan

Alasan Kabupaten Bengkulu Utara kembali dimekarkan. 6 kecamatan diusulkan menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Bumi Pekal.

Jika pemekaran ini berhasil, maka Kabupaten Bengkulu Utara tak hanya menjadi kabupaten induk dari Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah saja namun juga dari Bumi Pekal.

Rencana pemekaran kabupaten baru di Bengkulu Utara yaitu Kabupaten Bumi Pekal sudah berlangsung sejak tahun 2004. Satu tahun setelah Kabupaten Mukomuko terbentuk.

Namun baru ditahun 2018 mendapat angin segar dari pemerintah terkait.

Saat ini prosesnya sudah pada tahap penelitian calon ibukota kabupaten oleh lembaga penelitian yang telah tersertifikasi.

Presidium Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal Sumarji mengungkapkan, sangat diperlukan adanya pemekaran kabupaten baru tersebut.

"Banyak faktor yang menjadi urgensi dibentuknya kabupaten baru Bumi Pekal ini," ujar Sumarji.

Lanjut, Sumarji, alasan dan manfaat pemekaran wilayah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000.

Di antaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara pusat dan daerah.

"Maka dari itu, untuk memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut, sangat perlu di bentuknya Kabupaten Bumi Pekal ini demi kesejahteraan rakyat," jelas Sumarji.

Jarak wilayah kecamatan ke daerah pusat perkantoran Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi alasan terpenting pada pembentukan Kabupaten baru ini.

"Jaraknya memang terlalu jauh dari kantor pusat pemerintahan," kata Sumarji.

Enam kecamatan yang menyepakati untuk mengajukan pemekaran Kabupaten Bumi Pekal tersebut terjauh dengan jarak 118 Kilometer. Dengan memerlukan waktu tempuh 3 jam 14 menit untuk sampai ke pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Maka jika sudah menjadi definitif kabupaten sendiri, tentu jaraknya tidak terlampau jauh, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal, dan pembangunan daerah juga bisa lebih cepat," ungkap Sumarji.

Berikut nama kecamatan dengan jarak dan waktu tertentu:

- Kecamatan Marga Sakti Sebelat dengan jarak 118 kilometer dengan waktu tempuh 3 jam 14 menit

- Kecamatan Putri Hijau dengan jarak 102 kilometer dengan waktu tempuh 2 jam 45 menit

- Kecamatan Pinang Raya dengan jarak 74 Kilometer dengan waktu tempuh 2 jam 3 menit

- Kecamatan Ulok Kupai dengan jarak 95 kilometer dengan waktu tempuh 2 jam 45 menit

- Kecamatan Napal Putih dengan jarak 99 kilometer dengan waktu tempuh 2 jam 53 menit

- Kecamatan Ketahun dengan jarak 67 kilometer dengan waktu tempuh 1 jam 52 menit

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved