Hari Ibu 2023

Tema, Subtema, dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2023, Resmi dari KemenPPPA

Inilah tema, subtema, dan makna dibalik peringatan Hari Ibu Nasional yang jatuh pada 22 Desember 2023.

Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Hari Ibu 22 Desember 2023. Tema, Subtema, dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2023, Resmi dari KemenPPPA 

Para perempuan mulai berorganisasi memperjuangkan perempuan karena pada saat itu dominasi laki-laki terhadap perempuan sangat kuat.

Sebagian besar masyarakat Indonesia saat itu sangat membatasi ruang gerak kaum perempuan.

Berawal dari kongres yang dihadiri oleh 600 orang dari 30 organisasi inilah kemudian persatuan di antara perempuan semakin kuat dan tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).

Dasar Hukum Hari Ibu

Untuk peringatan Hari Ibu ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang meliputi:

  • Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
  • UU No. 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
  • UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
  • UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
  • Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
  • Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
  • Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved