Berita Seluma

Satlantas Polres Seluma Sebut 21 Warga Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Kurun 11 Bulan

Satlantas Polres Seluma Sebut 21 Warga Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Kurun 11 Bulan

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Giat hunting Satlantas Polres Seluma guna menekan angka lakalanatas yang masih tunggi di Kabupaten Seluma. Terlihat sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat dan bodi lengkap 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Kurun waktu 11 bulan atau Januari-November, tercatat 21 warga Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Sebanyak 21 pengendara ini semuanya mengalami insiden lakalantas di wilayah Kabupaten Seluma

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatlantas Iptu Teguh Prasetyo mengatakan jumlah korban meninggal dunia tersebut, dari 81 kejadian lakalantas. 

Lakalantas mayoritas terjadi di jalan nasional atau jalan lintas barat (Jalinbar) mulai dari perbatasan Kota Bengkulu sampai perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Dengan angka ini, lakalantas di Seluma masih terbilang tinggi. Dari 81 kejadian lakalantas, 21 pengendara dinyatakan meninggal dunia," jelas Iptu Teguh Prasetyo, Jumat (1/12/2023).

Diterangkannya selain meninggal dunia, korban laka lantas ini juga ada yang mengalami luka berat dan ringan. Rinciannya korban luka berat sebanyak 39 orang dan korban luka ringan sebanyak 125 orang. 

Baca juga: Pemkab Seluma Usulkan 36 Kuota PPPK untuk Petugas Damkar

"Faktor penyebab laka ini, mayoritas karena faktor lalai dan kurang waspada. Serta tidak mematuhi rambu lalu lintas yang ada," kata Teguh. 

Selain faktor lalai dan kurang waspada, penyebab tingginya angka meninggal dunia ini. Karena acuh dengan tata tertib keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

"Acuh ini seperti berkendara tidak memakai helm. Serta kurangnya pemahamanan tentang rambu lalu lintas," imbuhnya. 

Untuk menekan angka lakalantas ini ucap Kasatlantas, pihaknya akan lebih intens untuk melakukan giat hunting, yang sasarannya pelanggaran kasat mata.

Pelanggaran yang dimaksud seperti tidak menggunakan helm, kaca spion, knalpot brong, bonceng tiga serta kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.

"Selain giat hunting ini, kami juga akan turun untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah," tukasnya. 

Selain itu tambah Mantan Kasatlantas Mukomuko ini, dirinya meminta agar orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur. Karena dari 21 korban meninggal dunia ini, ada juga anak bawah umur. 

"Jadi mohon ini menjadi perhatian para orang tua. Jangan berikan anak yang masih bawah umur untuk menggunakan kendaraan. Lebih baik antar dan jemput, jika anak kita akan pergi untuk kegiatan belajar," pesan Kasatlantas. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved