PPPK 2025

Kabar Gembira! Gaji 537 PPPK di Seluma Akhirnya Cair Total Capai Rp2 Miliar

Kabar Gembira! Gaji 537 PPPK Seluma Cair, Total Capai Rp 2 Miliar. Herman Suyadi: Untuk Gaji November Proses di KPPN Manna

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
GAJI PPPK - Plt Kepala BKD Seluma Herman Suyadi, Kamis siang 13 November 2025. Herman menjelaskan bahwa gaji 537 PPPK telah dibayarkan untuk Oktober. Gaji November masih proses di KPPN Manna 
Ringkasan Berita:
  • 537 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma akhirnya gajian
  • Proses penyaluran gaji PPPK tahap pertama tahun 2025 telah selesai dengan total anggaran mencapai Rp2 miliar.
  • Dengan pencairan gaji ini mampu meningkatkan semangat dan profesionalisme para PPPK dalam menjalankan tugasnya

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kabar menggembirakan untuk 537 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma.

Sempat tertunda akhirnya gaji PPPK ini telah ditransfer ke rekening masing-masing PPPK. 

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi menyampaikan, proses penyaluran gaji PPPK tahap pertama tahun 2025 telah selesai dengan total anggaran mencapai Rp 2 miliar. 

“Kita bayar untuk bulan Oktober dulu, senilai Rp 2 Miliar. Sudah mulai kita transfer ke rekening masing-masing mulai kemarin," terang Herman Suyadi, Kamis siang 13 November 2025.

Untuk gaji bulan November sedang dalam proses saat ini gaji bulan November tengah proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna. 

 “Untuk yang bulan November sudah diproses di KPPN Manna. Sebelum akhir bulan, sudah masuk ke rekening,” jelas Herman. 

Baca juga: Daftar Lengkap 4 Besar Seleksi Sekda Seluma Bengkulu, Simak Namanya!

Dengan pencairan gaji ini mampu meningkatkan semangat dan profesionalisme para PPPK dalam menjalankan tugasnya di instansi masing-masing.

"Gaji sudah dibayarkan, maka kewajibannya juga harus dipenuhi dengan maksimal dan disiplin dalam bekerja,” sampai Herman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved