Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang

Fakta-fakta Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang: Kronologi, Motif Hingga Hubungan Pelaku Dan Korban

Berikut Fakta-fakta kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang, dari Kronologi hingga hubungan pelaku dan korban.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kosan Korban pembunuhan yang dilakukan teman sekolahnya sendiri di Desa Weskust, Kecamatan Kepahiang, Kepahiang, dipasang garis polisi, pada Jumat (1/12/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Proses hukum kasus pembunuhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kepahiang hingga saat ini tetap berlanjut. 

Sebelumnya, pada Jumat (1/12/2023) seorang pelajar SMK PO (17) warga Desa Talang Bengkulu, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosannya, di Desa Weskust, Kepahiang. 

Untuk pelaku berinisial ZA (17) warga Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang, saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Kepahiang. 

"Proses hukum tetap berlanjut, pelaku sudah tersangka dan di tahan di Polres Kepahiang," ungkap Kasat Reskrim Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat diwawancarai pada Sabtu (2/12/2023). 

Proses hukum dalam kasus ini, pihak kepolisian sedang menyiapkan berkas-berkas untuk nanti diteliti pihak kejaksaan. 

"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita terbitkan, selanjutnya nanti kita akan kirim berkas perkara untuk diteliti Jaksa," jelas Doni. 

Dalam kasus ini keduanya yakni korban dan pelaku merupakan teman sekelas di salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMK di Kepahiang Bengkulu Bunuh Teman Sekolah, Polisi Dalami Motif

Baca juga: Motif Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang Bengkulu, Pelaku Tersinggung Omongan Korban

Diketahui pelaku sempat menginap di kosan korban sejak hari Rabu tanggal 29 November 2023.

Berikut sejumlah fakta-fakta dalam kasus pembunuhan pelajar SMK di Kepahiang. 

1. Keduanya sudah kenal sejak awal masuk sekolah

Korban PO dan Pelaku ZA ini sudah kenal sejak keduanya masuk ke salah satu SMK di Kepahiang. 

Keduanya merupakan siswa di jurusan teknik kendaraan ringan atau Otomotif, dimana sejak kelas 10 hingga kelas 12 keduanya merupakan teman satu kelas. 

"Keduanya ini merupakan teman satu kelas di satu sekolah yang sama di salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah. 

2. Korban meninggal dunia usai menerima 20 luka tusuk di sekujur tubuhnya

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, korban meninggal di dalam kamar kosannya, di Desa Weskust, Kepahiang, pada Tanggal 1 Desember 2023 kemarin. 

Saat itu pelaku sudah dua hari menginap di kosan korban, sejak tanggal 29 November 2023.

"Penjelasan pelaku saat sebelum kejadian, pelaku tidur sekitar pukul 23.00 WIB di hari Kamis (30/11/2023)," kata IPTU Doni Juniansyah. 

Lalu sekitar pukul 02.00 WIB di hari Jumat (1/12/2023) pelaku dibangunkan oleh korban, akhirnya pelaku yang bangun ini sempat mencuci muka di kamar mandi kosan korban. 

Lantas pelaku kembali ke kamar kosan korban, disana korban sedang membuka media sosial. 

Saat membuka media sosial Facebook, di beranda korban muncul postingan ibu pelaku. 

Akhirnya korban mencoba membuka profil Facebook ibu pelaku, saat melihat postingan ibu pelaku. 

Korban sempat mengejek ibu pelaku, yang dimana saat itu pelaku yang tersinggung langsung memukul korban. 

"Korban akhirnya mengambil senjata tajam jenis pisau dan mencoba melukai pelaku," tutur IPTU Doni Juniansyah. 

Namun, pelaku berhasil menangkis korban hingga merebut pisau di tangan korban, dan langsung menusuk korban. 

Usai menusuk korban, pelaku pergi ke dapur kosan korban, disana dirinya ditemukan tergeletak di dapur korban. 

"Dari hasil visum di rumah sakit, korban menerima luka tusuk sekitar 20 luka tusuk di sekujur tubuhnya," jelas IPTU Doni Juniansyah. 

3. Korban sempat berteriak minta tolong

Saat sebelum, terjadinya penusukan terhadap PO (17) warga Talang Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang ini. 

Pelaku dan korban sempat berkelahi, hingga korban berteriak minta tolong dari dalam kamar kosannya di Desa Weskust, Kepahiang. 

"Sempat berteriak sekali minta tolong, lalu saya periksa melalui jendela kosan korban, saat dilihat ada bercak darah," ungkap Tetangga Korban, Deng.

Akhirnya tetangga korban memanggil Kepala Desa, untuk memeriksa kedalam kosan korban. 

Saat diperiksa korban sudah ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya dengan luka tusuk. 

"Kemudian kami periksa ke dapur melihat temannya, (Pelaku, red) tergeletak di dapur kosan, lantas kami memanggil polisi untuk mengamankan pelaku," jelas Deng. 

Pelaku dibawa ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. 

4. Orang Tua korban berencana membelkan korban motor

Deng menjelaskan, dihari yang sama yakni hari Jumat 1 Desember 2023, orang tua korban berencana akan datang ke kosan korban di Desa Weskust, Kepahiang dari Desa Talang Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang.

"Rencana orang tua korban ini hendak membayarkan sekolah, kosan korban dan berencana hendak membelikan korban motor, karena selama bersekolah korban tak pernah membawa motor," kata Deng. 

5. Pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. 

Namun pelaku dan korban, saat ini masih dibawah umur, polisi pun menahan pelaku berdasarkan undang-undang perlindungan anak. 

Penyidikan dilakukan oleh penyidik Perlindungan, Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kepahiang.

Pelaku sendiri disangkakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Saat ini pelaku sudah tersangka, kita kenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," jelas Doni. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved