Keutamaan Hari Jumat

Golongan Orang Yang Tak Wajib Melaksanakan Sholat Jumat! Begini Penjelasannya

Sholat Jumat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat muslim khususnya bagi laki-laki.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Golongan Orang Yang Tak Wajib Melaksanakan Sholat Jumat! Begini Penjelasannya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sholat Jumat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat muslim khususnya bagi laki-laki.

Meski wajib bagi umat muslim, namun ada orang tertentu yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.

Adapun kewajiban melaksanakan sholat Jumat terdapat dalam surah Al Jumuah Ayat 9-10.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (9)
(10) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Bacaan latin: yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn. fa iżā quḍiyatiṣ-ṣalātu fantasyirụ fil-arḍi wabtagụ min faḍlillāhi ważkurullāha kaṡīral la'allakum tufliḥụn

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung."

Berikut ini kami akan membahas tentang golongan orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat.

Baca juga: Bagaimana Hukum Meninggalkan Salat Jumat karena Pekerjaan? Begini Penjelasannya

1. Orang Gila dan Orang Mabuk

Laki-Laki yang gila termasuk ke dalam golongan orang yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat. Orang mabuk juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat. Hal ini didasarkan pada hadis Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Diangkatlah pena [dosa] dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia balig; (3) dan orang gila hingga dia berakal [sembuh],” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Selain orang dengan gangguan mental hingga hilang kesadarannya, orang mabuk juga tidak dikenakan kewajiban salat Jumat, namun tetap dengan dosa yang ia tanggung jika mabuknya disebabkan karena minuman keras.

Tiadanya kewajiban salat Jumat bagi orang mabuk tertera dalam firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 43).

2. Wanita

Wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat, namun ia tetap harus melaksanakan sholat dzuhur karena merupakan kewajibannya sebagai seorang muslim

3. Belum Baligh

Anak yang belum baligh juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat. Meski begitu orang tua bisa mengajak anaknya ketika melaksanakan sholat Jumat hal ini untuk melatih anak sedari dini dalam melaksanakan sholat Jumat.

4. Orang yang Sakit

Orang yang sakit juga termasuk ke dalam golongan orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat. Adapun orang yang megidap sakit keras atau terjadinya wabah penyakit sehingga hal ini tidak diwajibkannya muslim utnuk melaksanakan sholat Jumat.

5. Musafir

Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat, namun ia masih tetap harus melaksanakan sholat dzuhur sebagai penggantinya.

Namun, syarat safar atau perjalanan yang membolehkan tiadanya salat Jumat mestilah perjalanan mubah atau dengan tujuan ibadah. Adapun perjalanan dengan tujuan maksiat seperti merampok, berzina, menipu, tidak termasuk keringanan (rukhsah) yang menggugurkan salat Jumat.

6. Masjid yang Letaknya Jauh

Sholat Jumat juga tidak menjadi wajib jika letak masjidnya jauh dari tempat tinggal, hal ini seperti pernyataan dari Buya Yahya dalam ceramahnya.

"Kalau jauh shalatnya, misalnya mengharuskan perjalanan 1 atau 2 jam, tidak wajib Jumatan," kata Buya Yahya.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Jumat dan Penutup Khutbah Dianjurkan untuk Dihafal Beserta Artinya

Berikut syarat wajib shalat Jumat menurut sunnah Rasulullah:

a. Beragama Islam.

b. Sudah dewasa atau baligh.

c. Tidak gila atau mengalami gangguan mental lainnya

d. Laki-laki (wanita tidak wajib shalat Jumat)

e. Sehat jasmani dan rohani (orang sakit tidak wajib shalat Jumat)

f. Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib shalat Jumat)

g. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib mengerjakan shalat Jumat. Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW, yakni:

"Bagi musafir tidak wajib shalat Jumat." (HR. Daruquthni).

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved