Dokter Aniaya Apoteker di Sultra

Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker Gegara Tersingung Soal Grup Wa, Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, seorang apoteker di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ZS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik apotek.

Editor: Kartika Aditia
TribunSultra/Istimewa/Ilustrasi
Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker Gegara Tersingung Sola Grup Wa, Terancam 2,5 Tahun Penjara 

TRIBUNBENGKULU.COM - Motif dokter di Kendari tega aniaya apoteker hingga pingsan.

Sebelumnya, seorang apoteker di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ZS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik apotek.

Pemilik apotek merupakan seorang dokter berinisial E dan kini telah ditangkap.

ZS mengaku kasus penganiayaan terjadi setelah E membaca grup WhatsApp karyawan.

Dalam grup tersebut, para karyawan menyinggung dokter E.

"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," bebernya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kasus penganiayaan terjadi di apotek milik E yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/11/2023) pagi.

"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," tuturnya.

Para karyawan sempat disekap di lantai dua, kemudian E memukuli ZS menggunakan botol dan kotak tisu.

"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ucapnya.

Kasus penganiayaan kembali dilakukan E di lantai satu dengan menampar ZS hingga pingsan.

ZS kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

Orang tua ZS mendatangi apotek untuk menjemput dan membuat laporan ke Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kasus penganiayaan terjadi karena E membaca grup WhatsApp para karyawan.

Baca juga: Pesan Haru Adik Mendiang Ashraf Sinclair ke Suami Baru BCL, Minta Jadi Ayah yang Peduli Pada Noah

"Tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang member grup whatsapp dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan pelapor pingsan," ungkapnya, Jumat (1/12/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved