Dokter Aniaya Apoteker di Sultra
Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker Gegara Tersingung Soal Grup Wa, Terancam 2,5 Tahun Penjara
Sebelumnya, seorang apoteker di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ZS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik apotek.
TRIBUNBENGKULU.COM - Motif dokter di Kendari tega aniaya apoteker hingga pingsan.
Sebelumnya, seorang apoteker di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ZS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik apotek.
Pemilik apotek merupakan seorang dokter berinisial E dan kini telah ditangkap.
ZS mengaku kasus penganiayaan terjadi setelah E membaca grup WhatsApp karyawan.
Dalam grup tersebut, para karyawan menyinggung dokter E.
"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," bebernya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kasus penganiayaan terjadi di apotek milik E yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/11/2023) pagi.
"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," tuturnya.
Para karyawan sempat disekap di lantai dua, kemudian E memukuli ZS menggunakan botol dan kotak tisu.
"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ucapnya.
Kasus penganiayaan kembali dilakukan E di lantai satu dengan menampar ZS hingga pingsan.
ZS kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
Orang tua ZS mendatangi apotek untuk menjemput dan membuat laporan ke Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kasus penganiayaan terjadi karena E membaca grup WhatsApp para karyawan.
Baca juga: Pesan Haru Adik Mendiang Ashraf Sinclair ke Suami Baru BCL, Minta Jadi Ayah yang Peduli Pada Noah
"Tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang member grup whatsapp dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan pelapor pingsan," ungkapnya, Jumat (1/12/2023).
Penangkapan dilakukan setelah personel Polresta Kendari menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.
Saat ini, E sudah ditahan di Mapolresta Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemudian dilakukan penahanan kepada tersangka," sambungnya.
Akibat perbuatannya, E dapat dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Sebelumnya, ZS membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: Pendaki Wanita Terjebak Erupsi Marapi, Sempat Kirim Video ke Orang Tua, Tangan Patah-Badan Penuh Abu
ZS merupakan apoteker di sebuah apotek milik tersangka E.
Sementara itu, E sempat membantah telah melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.
"Saya mau klarifikasi saya tidak pernah melakukan penyekapan atau penganiayaan," beber E.
Menurut E, pernyataan ZS tidak ada bukti karena ia datang ke apotek untuk bekerja.
"Dan kita lakukan briefing," ungkapnya.
E mengaku tak melakukan penganiayaan dan meminta kepolisian mengecek CCTV di apoteknya.
"Ada di CCTV kalau mau dibuka," ucap E.
Terancam 2,5 Tahun Penjara
Sementara itu, kini kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan kepada seorang dokter berinisial E.
E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.
Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buanya berinisial ZS yang berprofesi sebaga apoteker di apotik milik E.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kalau E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).
Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung dilakukan penahan.
"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.
Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Ayah Siswa SMK di Bogor yang Dibacok Hingga Tewas, Minta Pelaku Dihukum Berat: Nyawa Dibayar Nyawa
Baca juga: Tangkapan Berlimpah, Nelayan Sebut Pertama Kali Dalam 7 Tahun, Ikan Dihargai Rp 1,000 per Kg
Baca juga: Kondisi Siswi SMA Madura yang Lahiran di Kelas Saat Ujian, Keluarga Syok Berat Ari-ari Bayi Tak Ada
Artikel ini telah tayang di TribunSultra
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.