Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi

Brigadir TO Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi di Indekos Sampai 2 Kali, Korban Sempat Diancam

Brigadir TO Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi di Indekos Sampai 2 Kali, Korban Sempat Diancam

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum Polisi (Kiri) dan Ilustrasi Korban Pelecehan (kanan). Brigadir TO Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi di Indekos Sampai 2 Kali, Korban Sempat Diancam 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tohri Kuasa hukum mahasiswi yang diduga dirupaksa Brigadir TO di NTB menerangkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.

"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal muasal klien ini (D), dititipkan oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini. Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Tohri mengungkap, pelaku memasuki kamar kos korban dan berpura-pura mengecek.

"Jadi saat kos-kosan sepi, dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan masuk ke kamar korban," kata Tohri.

Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakkan baju dalam saja.

"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata Tohri.

Baca juga: Modus Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi, Pura-pura Tanyai Korban yang Baru 3 Bulan Sewa Indekos

Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan pencabulan.

"Korban sempat di pegang kepalanya. Korban bilang enggak usah karena risih. Tapi pas korban mau bangun, tapi dipegang oleh terduga pelaku dan menindih korban hingga terjadi pencabulan," kata Tohri.

Korban sempat melawan dengan meronta dan menendang pelaku, namun akhirnya tak berdaya.

"Korban sempat diancam, korban sempat melawan dengan menendang, tapi karena tenaga pelaku yang kuat, korban tidak kuasa mengelak," kata Tohri.

Mendapatkan perlakuan itu, korban menghubungi keluarga dan teman-teman terdekatnya, kemudian hari itu juga korban melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Hari itu kajadian sekitar 16.30 Wita, kemudian sekitar jam 17.00 Wita magrib kita melapor," kata Tohri.

Ditahan Propam

Brigadir TO oknum polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga rudapaksa mahasiswi di kamar indekos, kini ditahan propam.

Polda NTB memastikan bahwa Propam telah menahan oknum polisi berinisial TO kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved