Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi

Brigadir TO Oknum Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi di Kamar Indekos, Kini Ditahan Propam

Brigadir TO Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi di Kamar Indekos, Kini Ditahan Propam

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Pelecehan (Kiri) dan Ilustrasi Oknum Polisi (Kanan). Brigadir TO Oknum Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi di Kamar Indekos, Kini Ditahan Propam 

TRIBUNBENGKULU.COM - Brigadir TO oknum polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga rudapaksa mahasiswi di kamar indekos, kini ditahan propam.

Polda NTB memastikan bahwa Propam telah menahan oknum polisi berinisial TO kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi.

"Penanganan ini dari Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) langsung menindaklanjuti untuk ditahan di Propam," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana, Selasa (5/12/2023).

Rio menilai apa yang diduga dilakukan oleh TO merupakan pelanggaran berat yang mencederai institusi kepolisian, terlebih terduga pelaku memiliki istri.

Baca juga: Polisi Berpangkat Brigadir di NTB Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Indekos, Padahal Sudah Berkeluarga

"Karena apa pun juga dia diamankan, namanya seorang anggota polisi, mau dia memperkosa, mau dia itu pacaran, yang jelas dia itu sudah punya istri, dan dia sudah melakukan pelanggaran yang menjatuhkan institusi polisi," ungkap Rio.

Hilang Saat ini, kasus tersebut masih didalami untuk membuktikan kebenarannya.

"Untuk penyidikannya masih terus berlanjut, sekarang ditindaklanjuti diperiksa sebagai saksi sampai nanti ditentukan sebagai tersangka," kata Rio.

Modus TO

Terungkap modus Brigadir TO polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) rudapaksa mahasiswi.

Awalnya To pura-pura menanyai korban yang baru 3 bulan sewa kamar indekos miliknya.

TO diduga dua kali memerkosa mahasiswi asal Lombok Timur itu di kamar kos pada Jumat (24/11/2023).

Kejadian bermula saat Korban pulang kuliah Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi.

TO tetiba mondar-mandir di depan kamar kos PU. Polisi itu kemudian masuk kamar perempuan tersebut.

Korban kaget lantaran saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya.

TO memerkosa PU dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved