Kasus Ibu Angkat di Ketapang Aniaya Yesa
Hotman Paris Curigai Kasus Yesa Bocah 7 Tahun di Ketapang Dianiaya Hingga Tewas Mirip Kasus Angeline
Hotman Paris Curigai Kasus Bocah 7 Tahun di Ketapang Dianiaya Hingga Tewas Mirip Kasus Angeline
"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran. Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," tambahnya.
Ke tujuh tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang sejak 3 Desember 2023. Mereka terancam dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Miliar, sebagaimana dimaksud pada pasal 76 C Juncto pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat (3) UU no 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 170 ayat 3e) KUHP.
Kronologi Kejadian
Kronologi ibu angkat yang aniaya bocah bernama Yesa (7) hingga tewas di Ketapang, Kalimantan Barat.
kasus kekerasan hingga meninggal dunia terhadap anak bernama Yesa di rumah orangtua angkatnya di Ketapang jadi perhatian publik.
Kini, ibu angkat Yesa yakni SST alias AK ditetapkan sebagai tersangka utama.
Selain ibu angkat Yesa, polisi juga menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka, di antaranya YLT selaku bapak angkat serta MLS, VDS, AMP, DS dan AA selaku karyawan toko orang tua angkatnya.
Lantas, bagaimana kesadisan ibu angkat Yesa itu hingga sang anak 7 tahun meninggal tak wajar?
Kasus Yesa pertama kali tersebar di media sosial pada hari Minggu, (26/11/23), di sejumlah akun Instagram Pontianak.
Dalam unggahan yang dibagikan, seorang pelapor yang tak mau menyebutkan namanya melaporkan kematian korban dan menyebutkan sikap keji yang dilakukan oleh orang tua asuh korban.
“Biar keluarga kandung Yesa yang di hulu kampung tau kalau hidup Yesa selama diadopsi orang tua angkatnya selalu di siksa, dijemur, dipukul, ditenda, disiram air panas,” ujar pelapor.
Tidak hanya itu, pelapor juga turut menyertakan video amatir yang direkam diam-diam saat Yesa mendapatkan penyiksaan dari orang tua angkatnya.
Hingga akhirnya terkuak, Yesa bocah kelahiran 3 Maret 2016 itu diadopsi oleh keluarga angkatnya pada 25 Oktober 2021.
Mirisnya, berdasarkan keterangan tambahan yang diberikan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, korban ternyata telah disiksa sejak ia diadopsi oleh keluarga asuhnya tersebut.
“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu,” ujar AKBP Tommy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.