Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas

Aipda W Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK di Subang Hingga Tewas, Kini Ditahan-Terancam Dipecat

Aipda W Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK di Subang Hingga Tewas Terancam Dipecat

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jabar/Ahya Nurdin/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum Polisi (Kiri) dan Aipda W saat Ditanyai Wakapolres Subang (Kanan). Aipda W Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK di Subang Hingga Tewas, Kini Ditahan-Terancam Dipecat 

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari, sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.

Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.

Kendati demikian, kata Endar, tawuran tersebut urung dilakukan. Sehingga kelima remaja itu berbalik arah.

Dalam perjalanan, korban pun berpapasan dengan tersangka W yang juga menaiki motor.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK Hingga Tewas di Subang, Berpangkat Aipda dan Berdinas di Polsek

Melihat para remaja tersebut membawa senjata tajam, anggota polisi itu pun langsung mengejar mereka.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Para remaja beserta motornya itu kemudian terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ungkap Endar.

Sosok Oknum Polisi

Sosok oknum polisi yang menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, Jawa Barat ternyata berpangkat Aipda

Diketahui, siswa SMK diduga dianiya hingga meninggal dunia di Kabupaten Subang, pada Minggu (3/12/2023).

Sosok polisi tersebut berinisial W, ia adalah anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pusakanagara.

W kini ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun, korban berinisial AW (16), seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved