Pencuri HP dari Dashboard Motor Viral di Media Sosial Tertangkap, Pelaku Residivis
Pelaku ternyata seorang residivis yang merupakan anak dibawah umur yang masih masih berusia 16 tahun.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Aksi pencurian handphone (hp) yang terjadi di kawasan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Pelaku ternyata seorang residivis yang merupakan anak dibawah umur yang masih masih berusia 16 tahun.
Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Pelaku diamankan saat sedang berada di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
"Pelaku merupakan anak dibawah umur yang berusia 16 tahun, dan sudah berulang kali melakukan pencurian," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Noviaska, Kamis (7/12/2023).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang telah mengalami tindak pidana pencurian.
Kronologi bermula pada hari Selasa (5/12/2023) saat korban memarkirkan motornya di depan salah satu ruko, yang ada di kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Selanjutnya korban langsung pergi ke salah satu ATM yang tidak jauh dari lokasi tempat ia memarkirkan motor.
Namun sayangnya saat menuju ke ATM korban lupa membawa handphone miliknya yang ada di dashboard motor.
Tidak lama berselang, pelaku yang merupakan remaja berusia 16 tahun tersebut lewat di TKP.
Dirinya tidak sengaja melihat ke arah motor korban dan melihat handphone korban tertinggal di dashboard motor.
Melihat adanya kesempatan, pelaku yang membawa sepeda motor kemudian langsung turun dari motor, dan menghampiri motor korban.
Setelah memastikan keadaan aman, pelaku langsung mengambil handphone milik korban, kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut.
"Jadi korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah selesai dari ATM, dan melihat handphone miliknya sudah dicuri," kata Noviaska.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya pelaku berhasil diamanakan bersama barang bukti 1 unit handphone milik korban, yang belum sempat dijual.
"Motifnya untuk memenuhi kebutuhan, karena anak ini merupakan residivis dan pengangguran juga," ujar Noviaska.
Baca juga: BREAKING NEWS: Cekcok Berujung Maut, Remaja di Bengkulu Utara Tewas di Tangan Tetangga
Rejang Lebong Serius Kembangkan Sport Tourism, Paralayang Jadi Daya Tarik Baru Wisata Alam |
![]() |
---|
Kepemimpinan Berkelanjutan! Rektor UNIB Indra Cahyadinata dan 4 Warek Fokus Kembangkan Sektor Ini |
![]() |
---|
SRO Pasar Modal Edukasi Perlindungan Investor Saham di Bengkulu |
![]() |
---|
Bupati Rifai Perpanjang SIM Sendiri di Polres Bengkulu Selatan, Beri Pujian untuk Petugas |
![]() |
---|
Korban Kekerasan Jangan Takut Lapor! DP3AP2KB Melalui UPTD PPA Kota Bengkulu Komit Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.