Berita Bengkulu

Korban Kekerasan Jangan Takut Lapor! DP3AP2KB Melalui UPTD PPA Kota Bengkulu Komit Beri Pendampingan

Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu Della Agustina menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PENDAMPINGAN KORBAN - Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu Della Agustina saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (8/10/2025). Della Agustina menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
 
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)  melalui  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kota Bengkulu menegaskan, komitmennya dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu

Kepala UPTD PPA Della Agustina menerangkangkan, proses pendampingan korban di UPTD PPA terbagi menjadi dua yakni, koban yang datang langsung melapor atau pihaknya menjangkau korban. 

"Kalau untuk pola pendampingan korban itu terbagi dua yang pertama korban datang langsung melapor dan menjangkau langsung korban,"ucap Della, Rabu (8/10/2025) siang. 

Apabila korban yang datang langsung melapor ke UPTD PPA, pihaknya dapat melakukan melakukan asesmen. 

Sementara untuk penjangkauan langsung, informasi awal biasanya didapatkan dari lingkungan masyarakat atau pihak kepolisian. 

"Itu langsung kami lacak kasus keberadaan korban, kondisi korban dan kami juga koordinasi dengan lintas sektor terkait, baru kami melakukan penjangkauan dan mengasesmen korban," jelas Della. 

Asesmen yang dilakukan menyangkut kebutuhan koban baru kemudian dibantu dan didampingin oleh UPTD PPA. 

Baca juga: Proses Hukum Tersangka Kasus Pelecehan oleh Oknum UPTD PPA Kota Bengkulu

"Kami asesmen apa yang dibutuhkan korban, untuk uptd PPA pendampingannya dilakukan dari segi hukum, psikis, dan kesehatan," terang Della. 

Disisi lain, selama proses pendampingan korban UPTD PPA juga berkolaborasi dan bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait. 

"Selama proses pendampingan tersebut kami juga berkerjasama dan berkolaborasi dengan advokat lembaga hukum, psikolog di BKKBN dan program kesehatan bpjs gratis oleh Wali Kota Bengkulu," ungkap Della. 

Dalam proses pendampingan yang dilakukan UPTD PPA Kota Bengkulu akan dilakukan sampai tuntas. 

"Kami dampingi sampai prosesnya tuntas dan selesai baru dikembalikan ke pihak keluarga," ungkap Della. 

Seluruh proses pendampingan UPTD PPA Kota Bengkulu dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya. 

"Iya dari seluruh proses pendampingan tersebut gratis tidak dipungut biaya," ujar Della. 

Sehingga, melalui inovasi Berani Lapor Lindungi Anak dan Perempuan (Berlian) mengajak dan mengimbau korban untuk jangan takut dan malu melapor ketika mengalami tindak kekerasan. 

"Kami ada inovasi juga yakni generasi  Berani Lapor Lindungi anak dan perempuan (Berlian) jadi jangan takut dan malu melapor apabila terjadi kasus, karena semuanya di lindungi UU dan kerahasiaanya sangat terjaga," kata Della. 

Apabila kasus tersebut tindak tidak dilaporkan dapat membuat tindakan pelaku semakin parah atau timbulnya pelaku baru. 

"Sementara apabila tidak dilaporkan pelaku bisa jadi semakin menjadi-jadi. dibeberapa kasus kita temukan pula pelaku yang dulunya berasal dari korban dengan kasus yang sama," pungkas Della.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved