Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas

'Salah Apa Anak Saya' Tangis Pecah Ibunda Siswa SMK di Subang yang Tewas Dipukuli Oknum Polisi

'Salah Apa Anak Saya' Tangis Pecah Ibu Siswa SMK di Subang yang Tewas Dipukuli Oknum Polisi, Minta Pelaku Dihukum Mati

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jabar / Ahya Nurdin
Kolase Wariha Ibu Siswa SMK Tewas Dianiaya Polisi di Subang. Tangis pilu ibu korban yang anaknya tewas dianiaya oknum polisi di Subang, minta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tangis pecah ibunda Siswa SMK di Subang yang tewas dipukuli oknum polisi, kini minta pelaku dihukum mati

Diketahui, kasus tewasnya Adlyan Waher(16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara di tangan okunum Polisi Aipda WE terus menuai sorotan.

Ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm, Ibunda Adlyan Waher, Wariha terus menangis kehilangan anak tercintanya.

"Jujur saya sampai hari ini masih sangat bersedih kehilangan anak kesayangan yang meninggal dengan keji dianiaya oknum polisi, salah apa anak saya sampai dianiaya seperti itu," ujar Wariha, Kamis(8/12/2023) sore, sambil menangis

Polisi yang seharusnya jadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, kenapa Setega itu menganiaya anak saya hingga meninggal dengan keji.

"Sekalipun anak saya berbuat kesalahan, tak sepatutnya oknum polisi tersebut bertindak keras sampai memukul dan lain sebagainya ke anak saya yang masih di bawah umur," katanya.

Baca juga: Aipda W Polisi Aniaya Siswa SMK di Subang Hingga Tewas, Sempat Panik dan Bawa Korban ke RS Siloam

"Kondisi anak saya juga saat ditemukan begitu mengenaskan dengan berlumuran darah, seluruh bagian muka hingga bibir penuh lebam," ucapnya

Saya selaku ibunda Adlyan hari telah menguasakan penanganan perkara yang menimpa anak saya kepada Kuasa Hukum Pak Asep Rohman Dimyati untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan terbuka.

"Permintaan keluarga kami cuma satu, oknum polisi tersebut harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati dan dipecat dari profesinya sebagai Polisi, karena sudah bertindak arogan dan tak pantas jadi pengayom dan pelindung masyarakat," katanya

Aipda W Ditahan-Terancam Dipecat

Aipda W oknum polisi aniaya siswa SMK di Subang, Jawa Barat hingga tewas terancam dipecat.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, saat konfrensi pers, Rabu (6/12/2023).

Endar menerangkan, tersangka W kini sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya.

Wakapolres Subang saat Menanyai Aipda W.
Wakapolres Subang saat Menanyai Aipda W. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Aipda W Aniaya Siswa SMK di Subang Hingga Tewas, Dapati Korban Bawa Sajam

Selain itu, kata Endar, tersangka W juga dalam proses menjalani sidang etik dan terancam dipecat tidak hormat.

"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya

Aipda W Sempat Panik

Aipda W oknum polisi aniaya siswa SMK di Subang, Jawa Barat hingga tewas, panik dan sempat bawa korban ke Rumah Sakit Siloam

Oknum polisi tersebut membawa AW ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Korban pun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," kata Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna.

Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Penjelasan Kapolres

Penjelasan Kapolres Subang terkait kasus Aipda W aniaya siswa SMK di Subang hingga tewas.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara W dan AW pada Minggu dini hari.

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari, sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.

Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.

Kendati demikian, kata Endar, tawuran tersebut urung dilakukan. Sehingga kelima remaja itu berbalik arah.

Dalam perjalanan, korban pun berpapasan dengan tersangka W yang juga menaiki motor.

Melihat para remaja tersebut membawa senjata tajam, anggota polisi itu pun langsung mengejar mereka.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Para remaja beserta motornya itu kemudian terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ungkap Endar.

Sosok Oknum Polisi

Sosok oknum polisi yang menganiaya siswa SMK hingga tewas di Subang, Jawa Barat ternyata berpangkat Aipda

Diketahui, siswa SMK diduga dianiya hingga meninggal dunia di Kabupaten Subang, pada Minggu (3/12/2023).

Sosok polisi tersebut berinisial W, ia adalah anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pusakanagara.

W kini ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Adapun, korban berinisial AW (16), seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Kronologi Kejadian

Kronologi oknum anggota Polsek Pusakanagara di Kabupaten Subang, Jawa Barat menganiaya seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara di Pantura, Subang hingga korban tewas.

Peristiwa tersebut terjadi, pa Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kejadian, pelaku Aipda W menangkap korban yang diduga hendak tawuran karena membawa senjatra tajam.

Peristiwa ini berawal saat korban yakni AW (16) dan empat rekannya berangkat menggunakan motor dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan kelewang," ujar Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, Rabu (6/12/2023).

Namun mereka balik kanan ke Desa Rancadaka karena tawuran tak jadi dilakukan.

Di tengah perjalanan, korban yang dua temannya yang mengendarai motor berpapasan dengan anggota kepolisian.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa kelewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Setelah ditabrak, motor yang dinaiki tiga remaja itu jatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara sekitar pukul 04.0 WIB.

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," kata Endar.

Saat ditanya anggota polisi, WA tak kooperatif hingga Aipda W naik pitam dan memukul remaja tersebut.

Endar mengatakan Aipda W menganiaya korban dengan tangan kosong.
"Dengan memukul di bagian muka dan bibir hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya.

Akibat pukulan tersebut, korban yang merupakan pelajar kelas XI di Pusakanagara kemudian tak sadarkan diri.

"Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya

Karena lukanya parah, korban dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma.

AW kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa jam, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved