Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Siasat Licik Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Bohongi Orangtua-Rela Pinjam Uang Rp 57 Juta

Siasat Licik Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Bohongi Orangtua-Rela Pinjam Uang Rp 57 Juta

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/ dok Kepala Desa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat licik pasangan sesama jenis gelar acara pernikahan di Cianjur, Jawa Barat terkuak

Pernikahan siri perempuan dengan perempuan di Cianjur membuat geger publik.

Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

IH (23) yang merupakan wanita warga Cianjur menikah dengan AY (25) asal Kalimantan.

Sehari setelah menikahkan sang anak, orang tua IH mendatangi kantor desa hingga kantor KUA kecamatan.

Setelah dimintai identitas, diketahui AY juga berjenis kelamin perempuan.

Peristiwa tak biasa itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id, Jumat (8/12/2023).

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkanya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar. Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Cianjur, Kenal Lewat Sosmed, Pacaran Selama 2 Tahun

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved