Berita Seluma

Jam Mengajar Kurang, TPG Tiga Guru di Seluma Bengkulu Terancam Tak Cair

Dari total 1.089 guru penerima TPG, saat ini Dikbud Seluma tengah memproses pencairan TPG 46 guru susulan penerima tunjangan ini.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kasi PMPTK Dikbud Seluma Hardianto menjelaskan, saat ini masih ada 3 guru yang belum dapat diproses TPG Triwulan III lantaran belum tercukupi jam mengajar. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu hampir menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III.

Dari total 1.089 guru penerima TPG, saat ini Dikbud Seluma sedang memproses pencairan TPG 46 guru susulan penerima tunjangan ini.

"Kalau yang 1.040 guru telah selesai kita proses, saat ini 46 guru menyusul kita proses pencairannya. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah masuk ke rekening," kata Kadis Dikbud Seluma Farzian melalui Kasi PMPTK Hardianto.

Setelah itu, menyisahkan tiga orang guru lagi yang saat ini masih ditolak kemendikbud untuk diterbitkan SK penerima TPG Triwulan III.

Lantaran masih kekurangan jam mengajar sesuai persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud.

"Tiga orang guru ini belum bisa diproses karena masih kurang jam mengajarnya. Syarat dari Kemendikbud guru penerima TPG ini harus 24 jam mengajar," jelas Hardianto.

Namun demikian kata Hardianto, pihaknya masih menunggu tiga guru ini mencukupi jam mengajar. Jika telah mencukupi maka akan diajukan ke Kemendikbud untuk diterbitkan SK.

"Rata-rata tiga guru ini masih 12 jam mengajarnya. Namun ada juga yang belum di-upload oleh operator sekolah," kata Hardianto.

Pihaknya masih menunggu kelengkapan persyaratan tiga guru ini ucap Hardianto. Jika memang jam mengajar telah mencukupi, maka segera minta operator sekolah untuk mengupload ke aplikasi yang telah disiapkan.

"Usahakan dalam minggu ini semua tuntas untuk tiga orang guru ini. Agar SK dapat diterbitkan oleh Kemendikbud dan TPG dapat langsung diproses pencairannya," beber Hardianto.

Baca juga: Gaji Berkurang, Honorer di Satpol PP dan Damkar Seluma Bengkulu Bertambah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved