Minggu, 3 Mei 2026

Cara Validasi NIK Jadi NPWP Secara Online Mudah, Cukup Cek Pemadanan di djponline.pajak.go.id

Bagi warga Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melakukan validasi kartu tanda wajib pajak itu dengan Nomor Induk Kependudukan

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Syah Beni
djponline.pajak.go.id
Ilustrasi. Cara Validasi NIK Jadi NPWP Secara Online, Cek Pemadanan di djponline.pajak.go.id 

7. Sistem akan menampilkan NPWP elektronik dan tombol “Kirim e-mail”

8. Klik tombol “Kirim e-mail”

9. Sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail WP

10. Jika berhasil, akan mendapatkan notifikasi “NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem”

Cek inbox e-mail, unduh lampirannya (attachment) dan cetak NPWP dengan format PDF tersebut.

Sebagai informasi, dengan NIK menjadi NPWP masyarakat menjadi lebih mudah sebab tidak perlu lagi repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena integrasi NIK sebagai NPWP telah berjalan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved