Kamis, 16 April 2026

Sopir Truk Dibegal di Rejang Lebong

BREAKING NEWS: Sopir Truk Batubara Dibegal di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau

Aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan kembali terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
Suasana TKP sopir truk dibegal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Kamis (21/12/2023) dini hari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan kembali terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Zelpi Apriansyah (58) warga Desa Penantian Kecamatan Pesemah Kabupaten Empat Lawang menjadi korban pembegalan pada Kamis (21/12/2023) dini hari.

Korban yang mengendarai mobil diesel warna hijau bermuatan batubara dari Jambi tujuan ke Bengkulu ini dibegal oleh dua Orang Tak Dikenal (OTD).

Adapun kronologinya bermula pada saat  korban yang berjumlah dua orang mengendarai mobil diesel warna hijau dengan Nopol BG 8266 EF dari Provinsi Jambi bertujuan ke Kota Bengkulu.

Mobil bermuatan batubara ini melintasi Jalan Lintas Curup- Lubuklinggau. Tepatnya di depan Kantor Balai Desa Kepala Curup, mobil korban dipepet oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor honda beat warna merah hitam.

Setelah dipepet, pelaku langsung menghentikan mobil korban dan meminta uang rokok.

Melihat hal itu, korban kemudian ingin memberikan uang rokok tetapi salah satu pelaku malah naik ke mobil korban.

Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau dan mengambil handphone serta uang korban yang berada dalam mobil. Usai melakukan aksinya, pelaku lari ke arah Kepala Curup.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan untuk korban belum ada melapor secara resmi baik ke Polsek Padang Ulak Tanding maupun ke Polres Rejang Lebong. Meskipun begitu, pihak Polres jajaran akan menindak lanjuti kejadian tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti tentunya, untuk terduga pelakunya berjumlah dua orang dan masih lidik,"tegas Sinar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kehilangan Hp dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu. Adapun tindakan yang diambil berupa mendatangi TKP, melakukan cek CCTV disekitar tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi sekitar lokasi kejadian.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta, pelaku mengancam dengan menggunakan sajam," jelas Sinar.

Viral di Medsos

Tersebar video viral di sosial media berdurasi 30 detik terkait adanya dugaan pemalakan atau penodongan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Kamis (21/12/2023) dinihari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved